Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skripsi Bukan Satu-satunya Syarat Lulus, Seperti Ini Tugas Akhir Mahasiswa UMN

Kompas.com - 04/09/2023, 13:35 WIB
Theresia Aprilie,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim memberikan kemerdekaan bagi perguruan tinggi untuk mengatur tugas akhir mahasiswa sesuai dengan kebutuhan masing-masing program studi. Sehingga, tugas akhir berupa skripsi tidak lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan mahasiswa.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Skripsi Tidak Wajib, Kemendikbud: Bukan Berarti Lulus Jadi Mudah

Menanggapi peraturan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Friska Natalia mengatakan bahwa di UMN, selain skripsi ada berbagai cara lainnya bagi mahasiswa untuk menyelesaikan program studi.

“Kita di UMN, saat ini selain ada skripsi, kita juga ada berbagai track untuk menyelesaikan program studi. Tetapi, memang masih diwajibkan adanya report tertulis,” ujar Friska dalam wawancara bersama tim Kompas.com, Jumat (1/09/2023).

Menurutnya, adanya Permendikbud No. 53 tahun 2023 sangat membantu universitas untuk lebih leluasa untuk memberikan syarat kelulusan bagi mahasiswanya. Terlebih mahasiswa juga lebih mudah untuk menentukan tugas akhir yang mereka inginkan, baik jalur publikasi maupun jalur karya.

Baca juga: UI Butuh Waktu Ikuti Permendikbud Tidak Wajib Skripsi bagi Mahasiswa

Umumnya, bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi lanjutan biasanya membutuhkan syarat untuk memiliki final report secara tertulis, seperti skripsi. Tapi bagi mahasiswa yang tidak ingin mengambil studi lanjut dan ingin mengambil langsung pengalaman profesional maka dibebaskan untuk membuat tugas akhir berbasis karya maupun publikasi ilmiah.

Di UMN sendiri, lanjut dia, mengizinkan mahasiswa untuk membuat publikasi ilmiah secara berkelompok dengan maksimal 2 orang.

Terlebih dari setiap jalur kelulusan yang ada, mahasiswa tetap diberikan nilai yang sama karena UMN sendiri telah menerapkan Outcome Based Education (OBE).

Baca juga: Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Pakar: Kampus Harus Beri Dukungan dan Fasilitas

“Dari segi nilai pun, mahasiswa yang memilih jalur kelulusan di luar skripsi akan mendapatkan nilai yang sama besar karena UMN telah menerapkan Outcome Based Education (OBE), sehingga semua cabang pembelajaran pada akhirnya telah diatur agar mahasiswa bisa mencapai sesuai dengan yang diharapkan kualifikasinya dari prodi. Nah, untuk mencapai kesana kan juga ada beberapa track, jadi sudah dipastikan kalau untuk nilai
sama tapi rubriknya yang berbeda. Jadi, tinggal bagaimana assessment, progress, outcome, dan result-nya itu yang dicari,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com