Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Skripsi Tidak Lagi Wajib, Apa Kata Mahasiswa?

Kompas.com - 01/09/2023, 13:10 WIB
Nugraha Perdana,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membuat aturan baru terkait syarat kelulusan mahasiswa yang tertuang dalam Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2023.

Beberapa mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jawa Timur merespon beragam pendapatnya terkait kebijakan pemerintah tersebut yang tidak lagi menjadikan skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi jenjang sarjana (S1) dan sarjana terapan (D4).

Masih memilih skripsi

Mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UB, Siti Nur Annisa misalnya, mengatakan dirinya mengetahui kebijakan tersebut dari berbagai cuitan di Twitter. Kebijakan itu lantas menjadi perbincangan di kalangan teman-temannya.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 ke Singapura 2024 Tanpa Batas Usia, Uang Saku Rp 24 Juta Per Bulan

"Iya sempat, itu menjadi pembicaraan, bahkan tidak hanya di kelas, tapi juga di kopian yang biasanya bahas receh-receh, ini sudah bahasan yang agak serius," kata Nisa, panggilan akrabnya, pada Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, mahasiswa yang pro dengan kebijakan pemerintah karena menganggap bahwa mengerjakan skripsi sangat sulit.

Sedangkan, mahasiswa yang kontra karena menganggap bahwa skripsi merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Kalau misal kita enggak skripsi jarang banget poin yang penelitian dan pengembangan bisa terpenuhi, kan sayang banget, kita udah kuliah empat tahun, tapi tidak menyelesaikan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.

Nisa menyampaikan, dirinya lebih tertarik untuk mengerjakan skripsi. Mahasiswi angkatan 2021 itu, belum ada ketertarikan untuk mengerjakan tugas akhir dalam bentuk lainnya.

"Saya lebih baik mengerjakan skripsi, karena saya juga senang menulis kan, saya juga suka kalau kerjaan saya kelihatan banyak, dan saya juga lebih tertarik membuat skripsi dibandingkan hal-hal lainnya," katanya.

Baca juga: Beasiswa Bantuan Dana hingga Rp 1 Juta bagi Pelajar SMP-SMA, D3-S1

Nisa mengatakan, mahasiswa di kampusnya sebenarnya bisa saja lulus tanpa skripsi, dan bukan menjadi hal yang baru. Dia mencontohkan, kebijakan itu dapat diterapkan, seperti mahasiswa meraih prestasi di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), atau lainnya.

"Di jurusan Hubungan Internasional itu memang tidak harus selesai skripsi, tapi misal kita bisa publikasi jurnal sesuai dengan standar yang ditentukan itu sudah bebas dari skripsi," katanya.

Berharap tidak ada ketimpangan antar prodi

Selain Nisa, Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) UB, Rafly Rayhan Al Khajri juga mengutarakan pendapatnya.

Ia mengutarakan dukungan terhadap kebijakan Nadiem Makarim tersebut secara konsep. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat efektif dengan menggali kreatifitas, daya kritis, dan mengeksplorasi kemampuan mahasiswa.

Namun, pihaknya juga akan mengkaji dampak yang ditimbulkan terkait pengakuan penyetaraan karya akhir mahasiswa itu.

 

Mahasiswa angkatan 2019 itu berharap, penerapan dari kebijakan tersebut dapat benar-benar dipikirkan secara matang, dan tidak menimbulkan ketimpangan antar program studi (prodi).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com