Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Minta Perguruan Tinggi Jaga Jarak dari Kegiatan Politik

Kompas.com - 24/08/2023, 10:15 WIB
Theresia Aprilie,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Prof. Nizam menegaskan kepada perguruan tinggi tentang pentingnya menjaga jarak dan bersikap netral terhadap segala bentuk kegiatan politik.

Menurutnya, langkah ini perlu diambil agar lingkungan kampus tetap memberikan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.

“Kami berharap masa dinamika, kampus bisa menjaga jarak dan netral serta bisa berdiri di atas semuanya tidak ikut-ikutan. Kita ingin situasi politik aman, damai, dan tidak memecah belah bangsa,” ujar Nizam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/08/2023).

Pernyataan Nizam ini muncul setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 ke Singapura 2024 Tanpa Batas Usia, Uang Saku Rp 24 Juta Per Bulan

Putusan tersebut menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam konteks pemilu sekarang memiliki batasan baru.

Fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan tetap dapat digunakan dengan syarat mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat dan tidak menggunakan atribut kampanye pemilu.

Dengan adanya putusan tersebut, Nizam menghimbau agar perguruan tinggi tidak terlibat atau terkoneksi secara langsung dengan segala aktivitas politik. Hal ini juga bertujuan agar misi utama perguruan tinggi sebagai lingkungan intelektual dapat terlaksana.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih mengkaji guna menemukan metode agar pendidikan tinggi mampu mempertahankan integritas dan sikap netral.

Pemerintah jadi contoh perguruan tinggi

Nizam menuturkan, sikap integritas dalam pemerintahan harus diperkuat guna menjadi teladan bagi perguruan tinggi.

“Kita sebagai lembaga negara harus memberikan contoh bagi perguruan tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju Fasilitasi Pelajar Kuliah S1-S2 Gratis ke Luar Negeri

Dalam hal ini, Ia menekankan Kemendikbudristek harus memiliki zona integritas dalam menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) agar bisa menjadi contoh bagi perguruan tinggi.

Menurutnya, mewujudkan masyarakat berintegritas bisa dimulai dengan memiliki niat bersih dan tulus. Dari sisi ini, pegawai Kemendikbudristek harus mengabdi pada negara dengan melayani masyarakat secara jujur.

Di samping niat, aspek yang tak kalah penting yaitu memiliki tekad kuat dalam diri individu.

“Meski berat tantangannya tapi kalau kita sudah bertekad dengan niat untuk bekerja dengan cara baik dan pulang membawa rezeki halal maka niat tadi semakin kuat kita wujudkan,” tuturnya.

Kedua aspek tersebut, tentu harus juga didukung oleh tata kelola kerja yang transparan dan akuntabel. Keputusan yang diambil dalam lingkup pekerjaan harus bersumber dari hasil musyawarah bersama dengan menggunakan tolak ukur baku untuk menghindari KKN.

“Menata sistem yang dibangun, Insya Allah kita akan bisa mencapai apa yang kita inginkan atau tekadkan apalagi itu demi kebenaran yang baik,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com