Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agnes Setyowati
Akademisi

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat. Meraih gelar doktor Ilmu Susastra dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Aktif sebagai tim redaksi Jurnal Wahana FISIB Universitas Pakuan, Ketua Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat  Bogor, dan anggota Manassa (Masyarakat Pernaskahan Nusantara). Meminati penelitian di bidang representasi identitas dan kajian budaya.

Kekuasaan dan Praktik Korupsi di Lingkungan Kampus

Kompas.com - 27/03/2023, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS korupsi di Indonesia hingga kini masih marak di berbagai pemberitaan media massa. Mirisnya bukan hanya dilakukan oleh kalangan pejabat publik, birokrasi, pihak swasta, dan politisi saja, tetapi juga oleh kelompok akademisi di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam catatan KPK, beberapa nama pejabat struktural di perguruan tinggi negeri terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi, seperti Saidurahman mantan rektor USU dengan dugaan korupsi Rp 10,3 miliar untuk pembangunan kampus terpadu UNISU Medan tahun 2008.

Kemudian Fasichul Lisan, mantan rektor Unair dengan dugaan korupsi Rp 85 miliar untuk pembangunan rumah sakit Unair tahun 2016 dan Prof. Karomani dengan dugaan jual beli bangku di Unila tahun 2022.

Terbaru pada 2023, KPK menetapkan Rektor Unud Bali, Prof. I. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus korupsi sejumlah Rp 105,39 miliar atas dugaan penilapan uang sumbangan pengembangan institusi atau SPI mahasiswa baru dengan jalur mandiri dari tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023 (Tempo, 15/03/2023)

Di luar itu, KPK juga pernah mencatat beberapa nama insan akademisi lainnya yang terlibat dugaan kasus korupsi seperti Komarudin (Rektor UNJ), Akhmad Mujahidin (Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim), dan Tafsir Nurchamid (Wakil Rektor UI Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Umum).

Rentetan kasus korupsi tersebut tentunya sangat mencoreng wajah perguruan tinggi yang seharusnya menjadi wilayah intelektual yang menjunjung tinggi pemikiran kritis, nilai demokrasi, kebenaran ilmiah, anti-politik, dan membela masyarakat.

Mengapa praktik korupsi terjadi di kampus?

Dikutip dari Kompas (23/08/2022), pakar sekaligus pengamat pendidikan, Darmaningtyas menyebutkan tiga alasan utama mengapa sikap korup tumbuh di lingkungan kampus, yaitu:

Pertama, proses pemilihan rektor atau dekan yang sarat dengan muatan politis. Pemilihan kerap diwarnai dinamika saling menjatuhkan antarcalon dan saling lobi ke penentu suara sehingga akan berpotensi memunculkan politik balas budi sebagai ‘imbalan’.

Kedua, posisi rektor atau dekan dianggap sebagai jabatan politis yang juga membawa konsekuensi ekonomi dan sosial tinggi.

Dengan gaji terbatas, mereka harus memberikan sumbangan besar di kegiatan acara tertentu demi membangun relasi sehingga secara potensial tindakan korupsi bisa terjadi untuk memenuhi kebutuhan ini.

Ketiga, program penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri, khususnya di PTN, yang sangat berpotensi menjadikan kampus sebagai lahan ‘basah’ untuk praktik korupsi.

Celah ini kerap dimanfaatkan untuk praktik suap oleh mahasiswa yang orangtuanya mampu membayar harga tinggi demi kuliah di PTN bergengsi.

Sementara itu, Etty Indriati (2014) dalam bukunya Pola dan Akar Korupsi menyebutkan bahwa modus korupsi di kampus didasari oleh beberapa hal, seperti kickback dan mark-up biaya dalam kontrak penyediaan konstruksi, penahanan persetujuan dan tanda-tangan untuk proyek tertentu untuk pemerasan, pemberlakuan pembayaran ilegal, dan penyalahgunaan dana operasional hingga sumbangan masyarakat.

Korupsi dan kekuasaan sangat sulit untuk dipisahkan satu sama lain. Salah satu alasan utama mengapa praktik korupsi terjadi di lingkungan kampus adalah karena adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Melalui kekuasaan, pemimpin dimungkinkan memperoleh kapital politik, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, seorang pemimpin juga dimungkinkan untuk mengejar keuntungan dan memperkaya diri sendiri karena privilege tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com