Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2023, 18:34 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan 11 guru besar baru dari berbagai bidang keilmuan.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Unila pada Senin (7/8/2023).

Baca juga: Pendaftaran Kedokteran Unesa Masih Buka, Cek Besaran Uang Pangkalnya

Guru besar yang dikukuhkan, di antaranya lima Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dua Guru Besar dari Fakultas Pertanian (FP), dua Guru Besar dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), satu Guru Besar dari Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), dan satu Guru Besar dari Fakultas Teknik (FT).

Pengukuhan disaksikan sivitas akademika Unila dan para tamu undangan. Pengukuhan ini juga disiarkan secara online melalui kanal YouTube TIK Unila.

Adapun 11 guru besar yang dikukuhkan, yakni:

1. Prof. Chansyanah Diawati, M.Si sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Media Pembelajaran Kimia.

2. Prof. Een Yayah Haenilah sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Pengembangan Kurikulum.

3. Prof. Rusdi Evizal sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Produksi Tanaman Perkebunan.

4. Prof. Hendri Busman sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Ilmu Zoologi.

5. Prof. Sri Hasnawati sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Keuangan.

6. Prof. Sowiyah sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Mutu Pendidikan.

Baca juga: 10 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Ada Telkom, Binus, dan UMY

7. Prof. Asmiati sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Matematika.

8. Prof. Dyah Indriana Kusumastuti sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Teknik Sipil.

9. Prof. Ujang Suparman sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Psikologi Linguistik.

10. Prof. Akhmad Dahlan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Produksi Ternak.

Baca juga: Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bisa Kuliahkan Anak dengan 6 Cara Ini

11. Prof. Netti Herawati sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Statistika Terapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com