KOMPAS.com - Institut Pertanian Bogor (IPB) atau IPB University kini sudah membuka jurusan atau Program Studi (Prodi) S1 Dokter.
Pendaftaran jenjang Prodi Dokter ini dibuka sampai 11 Agustus 2023. Namun sebelum mendaftar untuk menjadi calon dokter, ketahui berapa biaya kuliah masuk Jurusan Kedokteran IPB University?
Perlu kamu ketahui, daftar Prodi Dokter IPB University masuk ke dalam jalur atau Seleksi Mandiri.
Jadi biaya kuliah Prodi Dokter di IPB terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal atau disebut dengan istilah Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).
Uang pangkal di IPB University, mencapai 3 digit atau ratusan juta rupiah yang dibayarkan di awal perkuliahan.
Sesuai dengan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 81 Tahun 2023 dan Nomor 292 Tahun 2023 (Fakultas Kedokteran), biaya yang diterapkan antara jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri adalah sama.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Prodi Dokter IPB University 2023
Seluruh mahasiswa diberlakukan aturan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan ini sesuai dengan aturan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang kemudian direvisi dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal.
UKT bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua mahasiswa di mana besaran biayanya akan disesuaikan dengan pendapatan orangtua.
Jadi bagi mahasiswa yang memiliki orangtua atau wali dengan pendapatan kecil, atau kurang mampu maka mahasiswa tersebut juga akan mendapatkan golongan UKT paling kecil.
Sehingga dia mampu untuk membayar biaya pendidikan di setiap semesternya.
Sebaliknya, bagi mahasiswa yang memiliki orangtua berpenghasilan tinggi, maka akan mendapatkan golongan UKT yang tinggi pula.
Baca juga: IPB University Buka Prodi Dokter, Ada Beasiswa Sebanyak Ini
Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB.
Selain UKT, jalur SM IPB tahun angkatan 2023 dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).
BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. Besaran BPIF sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 143.
Dilansir dari laman resmi IPB, berikut besaran UKT dan uang pangkal Prodi Dokter di IPB.