Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Sekolah Mahal, P2G: Tak Ada Pengawasan dan Sanksi dari Disdik

Kompas.com - 27/07/2023, 16:22 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyesalkan praktik jual beli seragam sekolah yang sangat mahal seperti yang terjadi di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Karena, hal itu memberikan beban berat bagi orangtua siswa yang tak mampu.

Terlebih, sudah bukan rahasia umum lagi bahwa jual beli saragam sudah berlangsung sejak lama di sekolah negeri.

Baca juga: Dosen UMM: Ini 10 Cara Mencegah Stroke

"Mengapa praktik itu masih terjadi? Karena tidak adanya pengawasan dan sanksi tegas dari Dinas Pendidikan (Disdik) atau kepala daerah," ujar Dewan Pakar P2G, Anggi Afriansyah dalam keterangan resminya, Kamis (27/7/2023).

Bagi P2G, kata dia, seharusnya keberadaan Pengawas Sekolah berperan penting mencegahnya terulang.

Namun, Pengawas Sekolah membiarkan dan menganggap penjualan segeram sekolah itu normal.

Tak lupa, faktor monitoring yang hanya administratif juga menjadi penyebab, sehingga tidak ada pencegahan atau penindakan praktik jual beli seragam dari pengawas.

Untung saja, lanjut dia, ada orangtua yang berani bicara mengangkat fakta mahalnya seragam sekolah di media sosial (medsos).

P2G meminta orangtua dan siswa jangan takut menyuarakan jika terjadi penyimpangan aturan di sekolah.

Bukan hanya itu, P2G meminta semua Disdik merevitalisasi peran pengawas, agar bekerja profesional, objektif, transparan, dan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil? Simak Penjelasannya

"Pengawas jangan bertindak formalitas dan seremonial saja dalam memantau, mendampingi, memonitoring, dan mengevaluasi sekolah," tegas Anggi.

P2G juga mendorong Disdik bersikap tegas memberi sanksi sesuai aturan kepada oknum guru, kepala sekolah, dan pengawas yang terindikasi kuat melakukan praktik jual beli seragam sekolah.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Cek 10 Jurusan Banyak Dicari

"Beri sanksi juga bagi mereka yang membiarkan praktik itu terjadi," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com