Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil? Simak Penjelasannya

Kompas.com - 21/07/2023, 06:19 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selain melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, siswa kelas 12 juga bisa lho masuk ke akademi militer (akmil).

Akmil adalah sekolah pendidikan TNI angkatan darat yang bisa kamu pilih. Apalagi jika kamu bercita-cita ingin menjadi prajurit TNI.

Namun apakah lulusan SMK bisa masuk Akmil? Apakah hanya lulusan jenjang SMA saja yang bisa mendaftar di Akmil?

Mengutip dari laman resmi Akmil, Kamis (20/7/2023) ada persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar Akmil.

Baca juga: PT PAMA Buka Lowongan Kerja bagi S/1 Fresh Graduate

Apakah lulusan SMK bisa masuk Akademi Militer?

Salah satunya adalah jenjang pendidikan sebelum mendaftar ke Akmil. Jadi yang diperbolehkan mendaftar ke Akmil adalah siswa lulusan SMA/MA saja.

Sehingga siswa lulusan SMK belum bisa mendaftar di Akmil.

Berikut syarat lengkap untuk mendaftar di Akmil mengacu pada persyaratan pendaftaran Akmil tahun 2023:

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Ini 11 Jurusan SMK yang Mudah Dapat Kerja

Persyaratan lain untuk mendaftar Akmil adalah sebagai berikut:

  • Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS;
  • Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
  • Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
  • Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50;
  • Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60;
  • Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65; dan
  • Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran; dan
  • Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  • Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun; dan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca juga: Jalur Mandiri IUP Unpad Masih Buka hingga 25 Juli, Cek Syaratnya

Meski lulusan SMK belum bisa mendaftar Akmil, jangan khawatir karena kamu masih bisa mendaftar di sekolah kedinasan dengan ikatan dinas. Sehingga setelah lulus kamu bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com