Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpusnas: Naskah Hikayat Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Dunia

Kompas.com - 27/07/2023, 06:45 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menerima sertifikat Memory of the World dari Unesco untuk naskah Hikayat Aceh yang telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia.

Naskah kuno Hikayat Aceh yang diusulkan Perpusnas bersama Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda melalui program joint nomination, ditetapkan sebagai Memory of the World pada 18 Mei 2023.

Baca juga: Lulus Masuk Universitas Brawijaya, Rafi Penuhi Janji Jalan Kaki 10 Km

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengajuan naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia.

"Bertepatan dengan hari ulang tahun Perpustakaan Nasional yang ke-43 tahun ini, Perpusnas mendapatkan kado yang istimewa karena naskah Hikayat Aceh ditetapkan sebagai ingatan kolektif dunia atau Memory of the World oleh Unesco. Tentu ini sebuah usaha yang tidak mudah karena harus melaksanakan joint nomination dengan Belanda," kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Kepala Perpusnas berharap dengan ditetapkannya naskah Hikayat Aceh sebagai warisan dunia, semakin banyak masyarakat yang mengetahui naskah yang lahir pada masa keemasan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-15 tersebut.

"Di dalam naskah tersebut bukan hanya menceritakan tentang kejayaan pemerintahan Sultan Iskandar Muda tapi juga tentang kemajuan ekonomi, politik, dan yang terpenting secara khusus membahas tentang perkembangan kemajuan peradaban Islam di Asia Tenggara pada saat itu," jelas dia.

Penyerahan sertifikat penetapan Memory of the World dilakukan Plt. Kepala ANRI yang juga Ketua Komite Nasional Memory of the World Indonesia Imam Gunarto kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono.

Plt. Kepala ANRI mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan berkomitmen melestarikan warisan dokumenter Indonesia.

Baca juga: 9 Manfaat Ikut OSIS, Bisa Masuk PTN Tanpa Tes atau Dapat Beasiswa

Menurutnya, keberhasilan Indonesia mendapatkan pengakuan atas dokumen sejarah di mata dunia harus dapat menyadarkan berbagai pihak untuk melestarikan dan membuka akses terhadap warisan dokumenter tersebut untuk masyarakat.

"Warisan dokumenter adalah jendela dan lorong waktu ke masa lalu untuk menjalani masa kini dan untuk merancang masa depa serta khasanah pengetahuan informasi, cerita, dan pengalaman yang mencerminkan perjalanan peradaban bangsa," tutur dia.

Selain naskah Hikayat Aceh, Komite Nasional Memory of the World Indonesia yang bertanggung jawab mengkoordinasikan dan mengawasi implementasi program Unesco Memory of the World di Indonesia, mengajukan dua naskah yang juga berhasil mendapat pengakuan.

Dua naskah tersebut adalah arsip pidato Presiden Sukarno pada Sidang Majelis Umum PBB tahun 1960 berjudul “To Build the World Anew” dan arsip Dokumentasi Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok.

Baca juga: Intip 3 Kampus Top Amerika Pencetak Orang Penting di Dunia

Tiga warisan dokumenter Indonesia ditetapkan sebagai Memory of the World dalam Sidang ke-216 Dewan Eksekutif Unesco di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 10—24 Mei 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com