KOMPAS.com - Calon mahasiswa pastinya ingin memperoleh bangku perguruan tinggi yang terbaik di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Jika ingin memperoleh perguruan tinggi terbaik, maka kamu harus melihat status akreditasinya.
Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Cek 10 Jurusan Banyak Dicari
Peringkat akreditasi itu datang dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Bagi perguruan tinggi yang sudah melakukan akreditasi dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0, maka statusnya bukan lagi A, B, dan C.
Namun hanya ada Tidak Terakreditasi, Akreditasi Baik, Akreditasi Sangat Baik, dan Akreditasi Unggul.
Peringkat Akreditasi Unggul merupakan paling atas. Dengan kriteria, kampus itu memperoleh nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361 dan memenuhi syarat predikat Unggul.
Sedangkan predikat Baik Sekali didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
Sementara Predikat Baik didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
Adapun nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, maka status kampus itu tetap tidak terakreditasi.
Setidaknya ada 55 perguruan tinggi yang berstatus akreditasi unggul. Sebanyak 25 akreditasi unggul dari PTN, sisanya 30 akreditasi unggul dari PTS.
Baca juga: 9 Manfaat Ikut OSIS, Bisa Masuk PTN Tanpa Tes atau Dapat Beasiswa
Berikut 25 PTN berstatus akreditasi unggul dan 30 PTS berstatus akreditasi unggul, seperti dilansir dari laman BAN-PT, Senin (24/7/2023).
Baca juga: 55 Perguruan Tinggi dengan Status Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Demikian 55 kampus yang berstatus akreditasi unggul dari BAN-PT. Semua kampus itu datang dari PTN maupun PTS.
Kamu harus tahu status akreditasi dapat berubah tergantung masa kedaluwarsa maupun pengajuan oleh perguruan tinggi.
Baca juga: Lulus Masuk Universitas Brawijaya, Rafi Penuhi Janji Jalan Kaki 10 Km
Jika ingin mengetahui informasi lengkap terkait akreditasi, kamu bisa mengecek laman BAN-PT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.