KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan penghargaan dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Rp 347 miliar kepada PTN yang unggul dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2022.
Insentif BOPTN Senilai Rp 347 miliar akan diberikan pada PTN Akademik berdasarkan hasil capaiannya masing-masing.
Selain penghargaan IKU terbaik 2022, terdapat penghargaan ZI-WBK yang diberikan kepada perguruan tinggi di mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.
Baca juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri 2023, Ada UKT dan IPI
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan bahwa capaian IKU yang meningkat merupakan sebuah prestasi yang baik, dan berharap untuk ke depannya capaian IKU dapat lebih merata.
“Saya ucapkan selamat, baik untuk pemenang per kategori maupun yang masuk dalam top 10 persen posisi teratas, tidak berarti yang di bawahnya itu kurang semangat, tapi masih sedikit kalah semangat dibandingkan dengan yang di 10 persen. Jadi ke depannya harus lebih semangat lagi,” tutur Nizam, dilansir dari laman Dikti, pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Triwulan II Tahun 2023 di Hotel JW Marriot Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Pemberian penghargaan capaian IKU PTN diukur dari delapan Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang IKU PTN dan LLDikti. Adapun delapan IKU ini meliputi:
Pemberian penghargaan ini dikelompokkan ke dalam empat liga, yang meliputi liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), Perguruan Tinggi Satuan Kerja (PTN Satker), dan Perguruan Tinggi Satuan Kerja Seni (PTN Satker Seni).
Baca juga: Mahasiswa UMM Inovasi Alat Deteksi Kualitas Udara, Cek Keunggulannya
Pertumbuhan IKU Terbaik
Daftar PTN Peraih Top 10 Persen
Dalam daftar ini, PTN dinilai dari dua kriteria penilaian yaitu poin pencapaian dan poin pertumbuhan. Kriteria poin pencapaian akan diberikan nilai maksimal 10 dari setiap indikatornya ketika capaian PTN berhasil mencapai target standar emas (Gold Standard) yang telah ditentukan sebelumnya untuk masing-masing indikator.
1. Peraih Top 10 Persen Liga PTN BH
2. Peraih Top 10 persen Liga PTN BLU
Baca juga: Dosen UMM: Ini 10 Cara Mencegah Stroke
3. Peraih Top 10 persen Liga PTN Satker
4. Peraih Top 10 persen Liga PTN Satker Seni
Daftar PTN yang unggul dalam pencapaian IKU