Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UMM: Ini 2 Alasan Positif Adanya PPDB Jalur Zonasi

Kompas.com - 20/07/2023, 18:04 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polemik jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sedang hangat dibicarakan masyarakat.

Banyak masyarakat yang anaknya tidak diterima jalur zonasi PPDB. Sementara juga terkuak modus pindah Kartu Keluarga (KK) agar bisa masuk sekolah favorit terdekat.

Baca juga: Kisah Indah, Anak Buruh Diterima di UGM dengan Beasiswa 100 Persen

Pada akhirnya, masyarakat banyak yang meminta sistem zonasi dihapus dari jalur PPDB.

Menjawab hal itu, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah malang (UMM) Prof. Akhsanul In'am angkat suara.

Menurut dia, ada 2 alasan mengapa ada jalur zonasi pada PPBD. Kedua alasan ini punya tujuan yang bagus, yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata.

Alasan pertama adalah agar pemerataan kualitas siswa semakin ideal.

"Anak-anak dapat melakukan pembelajaran tanpa adanya unsur pilah-pilah berdasarkan kepintaran yang mereka miliki lewat jalur ini," kata dia mengutip laman UMM, Kamis (20/7/2023).

Kedua, yakni berefek pada pemerataan kualitas guru tanpa melihat popularitas sekolah.

Dia mengaku, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari sistem zonasi di PPDB.

Salah satunya, yakni para pengajar harus mampu memberikan kuliatas pengajaran yang sama pada setiap sekolah, sehingga para siswa tidak merasakan perbedaan.

Menurutnya, setiap sekolah akan memiliki input siswa yang bervariatif. Hal itu akan membuat pengalaman pendidik tidak jauh berbeda.

"Mereka harus mengajar dan mendidik siswa yang berbeda-beda tingkat kecerdasannya. Para pengajar juga harus mampu memaksimalkan potensi siswa dan mendorong mereka di level terbaik. Hal yang perlu kita pahami adalah, sistem zonasi memiliki dampak positif dan negatif," jelas dia.

Baca juga: Lulus Masuk Universitas Brawijaya, Rafi Penuhi Janji Jalan Kaki 10 Km

 

"Maka perlu adanya pengembangan dan perbaikan. Saya rasa, pada dasarnya setiap sekolah memiliki tingkat kualitas pendidikan tak jauh berbeda. Tergantung dari kualitas pengajaran dan pendidikan yang diberikan oleh guru di setiap sekolah terkait," tambahnya.

Oknum curang di PPDB wajib ditindak

Meski begitu, sistem zonasi ini tidak luput dari tantangan. Salah satunya tekait jarak sekolah bagi calon siswa.

"Misalnya saja saat siswa ingin bersekolah di sekolah A, meski berbeda zonasi karena lebih dekat dengan rumah. Namun karena kebijakan itu, mereka tidak bisa melakukannya dan malah masuk di sekolah yang jauh dari rumah karena dianggap masih di satu zonasi," jelas dia.

Baca juga: Cerita Egi, Mahasiswa UMM Gabung Program Pemerintah Amerika Serikat

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com