SEJALAN dengan kemajuan teknik “metriks sains” (scientometrics) dalam pengukuran dan analisis kualitas publikasi ilmiah yang merupakan keluaran riset dan inovasi seperti jurnal, prosiding, buku, dll, ukuran dan variabel yang digunakan pun semakin kompleks.
Salah satu di antaranya adalah “indeks” yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga pengindeks nasional atau internasional.
Indeks digunakan oleh lembaga pengindeks untuk menggambarkan kualitas publikasi ilmiah. Ukuran atau parameter yang digunakan oleh setiap lembaga pengindeks berbeda-beda.
Namun yang umum dan popular digunakan di antaranya adalah: (1) “h-index” untuk mengukur produktivitas dan jumlah sitasi yang diterima dari publikasi lain (CiteScore); (2) “impact factor” (IF) atau Source-Normalized Impact per Paper (SNIP) untuk mengukur dan faktor dampak (impact factor) dari sebuah publikasi ilmiah dalam kurun waktu tertentu.
Kedua ukuran/parameter tersebut lebih lanjut digunakan untuk memeringkatkan publikasi-publikasi ilmiah yang diindeks.
Kelompok riset Consejo Superior de Investigaciones Científicas (CSIC) atau yang dikenal sebagai “SCImago” menggunakannya untuk kepentingan penyusunan “SCImago Journal Rank” (SJR).
Hasilnya kemudian dipublikasikan secara berkala di dalam portal SCImago.
Kelompok Thomson Reuters Web of Science (WoS) menggunakannya untuk kepentingan penyusunan Science Citation Index (SCI) dalam berbagai bidang kajian ilmiah dan wilayah (Cina, Amerika Latin, Korea, Rusia, Arabia). Hasilnya dipublikasikan secara berkala di dalam portal Journal Citation Reports (JCR).
Lembaga indeksasi nasional SINTA juga menggunakannya untuk kepentingan penyusunan ranking akreditasi SINTA (Sinta 1—6).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menglasifikasikan publikasi ilmiah menjadi lima klaster, yaitu: (1) publikasi internasional bereputasi; (2) publikasi internasional terindeks pada basis data internasional bereputasi; (3) publikasi internasional terindeks pada basis data internasional; (4) publikasi nasional terakreditasi Dikti (SINTA); dan (5) publikasi nasional tidak terakreditasi.
Dari kelima kategori tersebut, hanya kategori satu sampai dua yang menggunakan sistem indeksasi, serta terbatas hanya pada publikasi ilmiah yang diindeksasi oleh SCOPUS dan WoS.
Lembaga-lembaga pengindeks lainnya seperti Directory of Open Access Journals (DOAJ); International Copernicus Index (ICI); Google Scholar; Sciencedirect; Microsoft Academic Research (MAR); EBSCO; Commonwealth Agricultural Bureaux International (CABI); dll, belum memiliki dan menggunakan sistem indeksasi terhadap publikasi ilmiah yang teregistrasi.
Di luar lima kategori tersebut adalah “publikasi bermasalah” (questionable publication). Ada tiga istilah yang dikenal merujuk pada jenis publikasi ini, yaitu: predatory publication; unknown publication, dan discontinued publication.
“Predatory publication” digunakan oleh Jeffrey Beall untuk publikasi ilmiah (jurnal dan seminar) yang dalam pengelolaannya tidak jujur, tidak transparan, terutama dalam proses editorial/reviunya (cheap and fast publishing), serta mengenakan beban biaya ekstra untuk proses publikasinya.
Beall menegaskan bahwa publikasi bermasalah niscaya diterbitkan oleh penerbit bermasalah, dan “all journals published by a predatory publisher are potentially predatory unless stated otherwise”.