Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Kampus Ditutup, Mendikbud Nadiem Diminta Turun ke Lapangan

Kompas.com - 16/06/2023, 06:17 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku ada 23 kampus atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang izin operasionalnya dicabut atau ditutup.

Adanya kejadian itu, membuat Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan perbaikan tata kelola perguruan tinggi.

Baca juga: 23 PTS Ditutup, Kemendikbud Ingatkan Jangan Salah Pilih Kampus

Itu berguna mencegah penyelenggaraan pendidikan yang buruk terjadi kembali.

Jika dibiarkan tanpa pengawasan dan penanganan serius, dia khawatir akan menimbulkan kerugian besar bagi negara.

"Saya kira ini serius. Jadi regulasinya pun diperbaiki. Bisa juga dibuat Satgas. Jangan sampai kemudian pendidikan kita tercoreng dan masa depan anak-anak nanti dikorbankan," kata dia mengutip laman Komisi X DPR RI, pada Kamis (15/6/2023).

Tidak hanya itu, dia berharap Mendibud Ristek Nadiem Makarim secara berkala terjun langsung memeriksa realita penyelenggaraan perguruan tinggi Indonesia.

Hal ini, menurut dia, cukup penting untuk memastikan bahwa pengawasan penyelenggaraan pendidikan betul-betul diawasi oleh negara.

Kampus yang ditutup lakukan pelanggaran berat

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek Prof. Nizam pernah menyatakan, 23 kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat.

Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

"Iya karena pelanggaran berat, makanya kita cabut izin operasionalnya (tutup)," jelas Prof. Nizam.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Kasih Beasiswa untuk Putri Ariani ke Kampus Impiannya

Lalu, kata dia, masih ada 29 lagi kampus yang bermasalah. Kampus itu akan ditinjau secara detail oleh Kemendikbud.

Jikalau kesalahan kampus masih bisa diperbaiki, maka akan ada pembinaan terlebih dahulu dari Kemendikbud Ristek.

Namun, bila sudah tidak bisa diperbaiki, terpaksa kampus itu ditutup.

Prof. Nizam mengatakan, bagi mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke perguruan tinggi yang sudah ditutup, maka akan difasilitasi untuk pindah.

Itu selama ada bukti pencapaian belajarnya untuk di transfer ke perguruan tinggi yang baru.

Baca juga: Mahasiswa Terdampak 23 PTS Ditutup, Kemendikbud: Kita Alihkan ke Kampus Sehat

"Akan kita salurkan ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat kampus atau mahasiswa tersebut," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com