KOMPAS.com - Setelah proses pemaparan visi dan misi Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Jakarta (Bacarek UNJ) Periode 2023-2027 (7/6/2023), panitia Pemilihan Rektor UNJ menetapkan tiga calon Rektor UNJ Periode 2023–2027 pada 13 Juni 2023.
Penetapan dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung M. Syafei Lt. 8 dan dihadiri dua perwakilan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudriste yakni Andi Irawan (Analis Kepegawaian Ahli Muda dan Subkoordinator Kepegawaiaan Dirjen Dikti) dan Adi Sulistyo (Analis Kepegawaian Ahli Muda Dirjen Dikti), serta 74 anggota Senat UNJ.
Setelah keempat Bacarek UNJ memaparkan Visi-Misi dan Program Kerjanya, serta sesi tanya jawab, acara berlanjut dengan pemungutan suara dari ke 74 anggota Senat UNJ yang hadir. Berdasarkan hasil perhitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut:
Berdasarkan hasil perhitungan suara, maka melalui rapat pleno tertutup Senat UNJ ditetapkan 3 calon Rektor UNJ Periode 2023–2027, yaitu:
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNJ Periode 2023—2027 Prof. Henry Eryanto mengatakan, acara ini merupakan bagian dari tahapan penyaringan dan penetapan tiga calon Rektor UNJ Periode 2023 – 2027.
"Hal ini sesuai Peraturan Senat UNJ Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UNJ Periode 2023—2027," tegasnya.
"Tiga nama calon Rektor UNJ Periode 2023–2027 kemudian akan diserahkan kepada pihak Kemendikbudristek. Selanjutnya pada 17 Juli 2023 akan diselenggarakan tahapan pemilihan Rektor UNJ Periode 2023 – 2027 oleh Senat UNJ dan pihak Kemendikbudristek," jelas Prof. Henry Eryanto.
Baca juga: Undip Punya 4 Bakal Calon Rektor
Ketua Senat UNJ Prof. Hafid Abbas mengatakan, setelah acara penyampaian visi misi dan program kerja hari ini, dan penetapan 3 calon Rektor UNJ Periode 2023–2027.
"Selanjutnya akan dilakukan pemilihan calon Rektor pada 17 Juli 2023 yang akan dihadiri oleh Menteri atau yang mewakili dan akan memberikan bobot suara sebanyak 35% dari seluruh suara Senat UNJ," ujar Prof. hafid Abbas.