Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Penilaian Utama Tiap Jalur PPDB Jabar 2023

Kompas.com - 02/06/2023, 19:05 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2023 atau PPDB Jabar 2023 akan dibuka dalam dua tahap.

PPDB Jabar 2023 tahap 1 akan dibuka pada 6 Juni 2023 mendatang. Sedangkan PPDB Jabar 2023 tahap 2 dibuka pada 28 Juni mendatang.

PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA-SMK akan dibuka di beberapa jalur. Para orangtua dan siswa, perlu tahu lho tentang kriteria penilaian di masing-masing jalur.

Melansir laman resmi PPDB Jabar 2023, Jumat (2/6/2023) menerangkan kriteria penilaian yang dilakukan pihak sekolah di masing-masing jalur PPDB.

Baca juga: Beasiswa Kemenpora 2023 Masih Dibuka, Segera Daftar

Kriteria penilaian PPDB Jabar 2023

1. Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat mengutamakan jarak.

2. Jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan nilai rapor.

3. Jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi.

Sebagai informasi, untuk PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK dibuka beberapa jalur yakni:

1. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa serta afirmasi kondisi tertentu.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali/anak guru

Jalur PPDB Jabar 2023 ini khusus bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali karena perpindahan tugas orangtua.


Baca juga: PPDB Jabar 2023 SMA/SMK: Syarat dan Aturan Pilih Sekolah Jalur KETM

3. Jalur Zonasi

Merupakan jalur PPDB SMA dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, penyebaran SMP/MTs dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

4. Jalur Prioritas Terdekat

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com