Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jabar 2023, Syarat Dokumen Umum dan Khusus Untuk Mendaftar

Kompas.com - 29/05/2023, 15:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa SMP sederajat yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2023 (PPDB Jabar 2023) jenjang SMA/SMK perlu tahu syarat dokumen yang harus disiapkan.

Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA dan SMK yang akan dibuka mulai Tahap 1 yakni 6-10 Juni 2023. Kemudian PPDB Jabar 2023 tahap 2 dilaksanakan pada 26-28 dan 30 Juni 2023.

Calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK perlu mempersiapkan semua dokumen agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), Senin (29/5/2023) berikut dokumen persyaratan umum dan khusus yang wajib disiapkan di PPDB Jabar 2023.

Baca juga: PPDB Jabar 2023 Buka 6 Juni: Cek SMA dan SMK Negeri Terbaik di Bekasi

Syarat dokumen umum PPDB Jabar 2023

1. Ijazah/surat keterangan lulus/Kartu peserta ujian sekolah.

2. Akta kelahiran/surat keterangan lahir/KIA (Kartu Identitas Anak).

3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Bukur rapor (semester 1 hingga 5).

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua

Syarat dokumen khusus PPDB Jabar 2023

Selain syarat dokumen umum untuk mendaftar PPDB Jabar 2023, ada juga dokumen khusus yang diperlukan. Berikut syarat dokumen khusus yang juga wajib disertakan saat mendaftar PPDB Jabar 2023.

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi yang mendaftar jalur Afirmasi/KETM).

Baca juga: Beasiswa S1-S2 ke Turkiye 2023, Tanpa Syarat Batas Usia

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).

3. Surat tugas orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun atau anak guru).

4. Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi dan kejuaraan) maksimal 4 tahun minimal 6 bulan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com