Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unhas Kukuhkan 3 Guru Besar Baru Fakultas Hukum

Kompas.com - 26/05/2023, 18:38 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali mengukuhkan guru besar baru pada lingkup Fakultas Hukum.

Proses pengukuhan berlangsung di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Siswa SD hingga SMA Libur Sekolah pada 1-4 Juni 2023, Ini Infonya

Proses pengukuhan dihadiri Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, Ketua Majelis Wali Amanat, Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik, Dewan Professor, tamu undangan, serta keluarga besar dari tiga professor yang dikukuhkan.

Adapun tiga guru besar yang dikukuhkan adalah:

1. Prof. Hamzah sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum.

Prof. Hamzah dikukuhkan sebagai guru besar ke-465 di Unhas.

2. Prof. Maskun dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Internasional.

Prof. Maskun dikukuhkan sebagai guru besar ke-466.

3. Prof. Iin Karita Sakharina dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum Internasional.

Prof. Iin dikukuhkan sebagai guru besar ke-467.

Baca juga: Siswa Kelas 2 SD Tewas di Sukabumi, Kemendikbud Minta Kasus Ini Dibuka Jelas

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa mengucapkan selamat kepada tiga guru besar yang dikukuhkan.

Dia berharap, bertambahnya guru besar di Unhas akan memberikan dampak pada pengembangan SDM yang semakin berkualitas, termasuk pada fakultas hukum Unhas.

"Kami berharap, para guru besar Unhas yang belum dikukuhkan bisa segera menyelesaikan rangkaian proses untuk bisa dikukuhkan secara resmi. Momentum bertambahnya guru besar Unhas juga menjadi harapan besar bahwa ke depannya berbagai keterlibatan Unhas dalam kehidupan masyarakat bisa semakin optimal," ucap dia mengutip laman Unhas, Jumat (26/5/2023).

Secara berkelanjutan, kata dia, pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga terus dimaksimalkan oleh Unhas melalui berbagai upaya strategis.

Dia mengatakan, penelitian yang dilakukan oleh para guru besar Unhas yang baru dikukuhkan memiliki implementasi besar terhadap masalah hukum Indonesia.

Baca juga: Hari Libur Siswa SD-SMA dari Bulan Juni sampai Desember 2023

Oleh karena itu, dirinya berharap guru besar tersebut tetap aktif dan produktif memberikan kontribusi dan keterlibatannya melalui aktivitas tridarma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com