KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan sejumlah kebijakan yang akan diterapkan sejak tahun ajaran baru 2023/2024
Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan harapan dapat mendorong proses transisi pendidikan anak usia dini (PAUD) ke sekolah dasar (SD) menjadi lebih menyenangkan, khususnya bagi anak sebagai subjek utama.
Adapun kebijakan tersebut meliputi tiga hal. Pertama, menghilangkan tes baca tulis hitung (calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru di SD.
Kedua, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama baik di PAUD dan SD). Ketiga, menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak baik di PAUD dan SD.
Mengutip dari Booklet Penguatan Transisi PAUD-SD yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, berikut enam kemampuan fondasi anak.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Orangtua Perkuat Fondasi Anak dengan 4 Kriteria
Hal ini dapat ditunjukkan melalui kemampuan mengetahui kegiatan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya, dan bersedia menjalin interaksi dengan teman sebayanya.
Keterampilan tersebut dapat terlihat dari kemampuan mengucapkan kata tolong saat akan meminta, juga dapat mengucapkan permintaan maaf dan terima kasih.
Anak dianggap mempunyai kematangan emosi jika mereka mampu mempertahankan perhatian untuk mengikuti kegiatan di kelas dalam rentang waktu yang sesuai dengan usianya.
Kematangan kognitif ditunjukkan dari kemampuan anak menyimak dan menyampaikan gagasan sederhana, ataupun memahami kosakata konsep waktu (sekarang, nanti, kemarin, besok, pagi, siang, dan malam).
Baca juga: 5 Aspek Kunci Mengoptimalkan Pengembangan Bisnis, Salah Satunya Reward
Pengembangan ini ditandai dengan kemampuan anak mengelola barang-barang milik pribadi yang dibawa ke sekolah (tahu mana barang miliknya, bisa membereskan tas sendiri), juga mampu secara bertahap menjaga kebersihan diri sendiri.
Kemampuan tersebut akan nampak bila anak senang datang ke sekolah, mau mencoba kembali jika melakukan kesalahan, atau juga menunjukkan keingintahuan dengan mengajukan pertanyaan.
Untuk diketahui, Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-24 yang berfokus pada salah satu isu penting dalam PAUD, yaitu transisi dari PAUD ke SD.
Setelah sekian lama menjadi hal yang diperbincangkan, Kemendikbudristek memberikan arahan penting terkait tes calistung yang seringkali menjadi salah satu syarat utama penerimaan anak untuk masuk ke jenjang SD.
Baca juga: Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi Vokasi: Transformasi Menghapus Status Kelas Dua
Melalui Merdeka Belajar episode ke-24, Kemendikbudristek menekankan kepada para orangtua dan satuan pendidikan, baik di tingkat PAUD maupun SD, bahwa hal tersebut tidak tepat.
Oleh karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan untuk proses transisi PAUD dan SD. Salah satunya melalui penerapan pembelajaran untuk membangun enam kemampuan fondasi anak.