KOMPAS.com - Pendaftaran taruna dan taruni Akademi Polisi (Akpol) Republik Indonesia 2023 kini sudah dibuka.
Dilansir dari laman Instagram @rekrutmen_polri, pendaftaran para calon taruna Akpol 2023 dibuka pada 4 April - 14 April 2023.
Sementara dari Pengumuman Penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 di laman resminya, jumlah kuota peserta didik yang akan diterima tahun ini adalah 175 orang yang terdiri dari 150 taruna dan 25 taruni.
Calon pendaftar yang bisa mengikuti seleksi taruna Akpol 2023 sendiri adalah lulusan SMA, SMK, MA.
Baca juga: Syarat Masuk dan Jurusan IPDN 2023, Lulus CPNS Gaji Bisa Rp 20 Juta
Jika lolos, para pendaftar akan melakukan pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah selama 4 tahun lamanya.
Kemudian ujian atau pemeriksaan penerimaan taruna/taruni Akpol akan diselenggarakan oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda masing-masing.
Setelah lulus tingkat daerah, calon taruna/taruni baru akan melakukan seleksi tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.
Sementara itu, berikut berbagai syarat yang harus dipenuhi calon taruna/taruni Akpol 2023:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
5. Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
Baca juga: Lulusan Paket C Bisa Daftar STAN 2023, Cek Syarat dan Jurusan
6. Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).