Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pilih Jurusan Kuliah di SNBP dan SNBT 2023, Bisa Lintas Jurusan

Kompas.com - 02/02/2023, 10:48 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 telah berlangsung. Dimulai dengan pembuatan akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi sekolah maupun siswa. 

Registrasi Akun SNPMB 2023 menjadi langkah pertama untuk bisa mendaftar Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) atau dulu disebut SNMPTN dan Seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) atau sebelumnya SBMPTN.

Berbeda dengan SNMPTN 2022 yang hanya berfokus pada nilai mata pelajaran tertentu sesuai jurusan, SNBP 2023 menghitung semua nilai mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.

Baca juga: Mau Kuliah di Binus University? Cek Jurusan dan Biaya Kuliah 2023/2024

Sementara SNBT 2023 tidak lagi terdapat tes mata pelajaran seperti pada SBMPTN 2022. Melainkan berfokus pada pengukuran potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris melalui Tes Potensi Skolastik (PTS) dan Tes Literasi.

SNBT 2023 ditekankan untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan pada hafalan.

Dalam pendaftaran SNBP dan SNBT 2023, calon mahasiswa harus memilih program studi (prodi) atau jurusan kuliah pilihan. Baik SNBP maupun SNBT memiliki aturan berbeda dalam pemilihan prodi. Berikut aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023:

Aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023

Berbeda dari tahun sebelumnya, kebijakan SNPMB 2023 juga memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di PTN lintas program dari sekolah menengahnya.

Baca juga: Beasiswa S1-S2 ke Inggris 2023, Bantuan Pendidikan hingga Rp 185 Juta

Aturan pilih Prodi di SNBP 2023:

1. Boleh lintas jurusan

Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih lintas program studi di PTN.

Pemilihan lintas jurusan ini disarankan dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar siswa tidak merasa salah memilih jurusan ke depannya.

2. Jika memilih 2 prodi

Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Pastikan pilihan prodi atau PTN pertama adalah prodi dan PTN yang paling diminati yang memiliki keketatan masuk paling tinggi, ketimbang pilihan kedua.

3. Jika memilih 1 prodi

Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Baca juga: Kuliah Gratis-Asrama, Ini Syarat Masuk Universitas Pertahanan 2023

Aturan pilih Prodi di SNBT 2023:

Aturan pilih Prodi di SNBT 2023, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.

Siswa juga dibolehkan lintas jurusan secara bertanggung jawab.

Kriteria kelulusan calon mahasiswa

Kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN.

Sehingga, calon mahasiswa perlu memahami aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023 serta melakukan pertimbangan seperti minat, bakat maupun prospek kerja jurusan kuliah pilihan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com