Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Kampus Mengajar 5 Diumumkan, Ini Manfaat yang Didapat

Kompas.com - 03/01/2023, 10:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 43.121 mahasiswa telah mendaftar program Kampus Mengajar angkatan 5. Mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi Kampus Mengajar akan mengabdi di 3.600 SD dan SMP di seluruh Indonesia hingga Juni 2023 mendatang.

Program Kampus Mengajar angkatan 5 yang rencananya akan dimulai pada Januari 2023 ini mencatat rekor jumlah pendaftar terbanyak sejak diluncurkan pada 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: Cara Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD-SMA, Ini Besar Dana Bantuan

Apa itu Kampus Mengajar?

Program Kampus Mengajar adalah program implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester.

Program yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini memfasilitasi mahasiswa menjadi mitra para guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi, serta model pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan.

Selain mengasah keterampilan, kolaborasi hingga menjaring relasi, mahasiswa peserta Kampus Mengajar juga akan mendapatkan bantuan biaya sebagai berikut, merangkum laman pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id:

1. Bantuan biaya hidup

Bantuan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per bulan (ditransfer langsung ke rekening peserta Kampus Mengajar).

2. Bantuan dana pendidikan UKT

Dana UKT akan diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing kampus, maksimal dana UKT yang diberikan yaitu maksimal Rp 2,4 juta (dibayarkan langsung ke PT sebagai pengurang UKT semester berikutnya).

Baca juga: Dicari 18.000 Mahasiswa untuk Ikut Program Kampus Mengajar 5

3. Dana darurat

Dana keadaan darurat (force majeure) adalah dana yang diberikan kepada peserta Program Kampus Mengajar yang membutuhkan biaya akibat terjadinya keadaan darurat dalam masa penugasan, seperti sakit (termasuk terpapar Covid-19), kecelakaan, bencana alam, dan dana kepulangan kematian bagi peserta Program Kampus Mengajar.

Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa.

Cara cek hasil seleksi Kampus Mengajar 5

Hasil seleksi Kampus Mengajar 5 telah diumumkan oleh Kemendikbud Ristek, Senin (2/1/2022).

Pastikan mahasiswa pendaftar memeriksa email dan akun MBKM secara rutin untuk mengetahui kelulusan.

Jika dinyatakan lulus, segera konfirmasikan kesediaan melalui akun MBKM dalam waktu 7x24 jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com