Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2022

Kompas.com - 09/11/2022, 19:51 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiap tanggal 10 November diperingati Hari Pahlawan Nasional. Hari Pahlawan Nasional selalu diperingati untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Biasanya dalam peringatan Hari Pahlawan Nasional juga dilakukan upacara bendera yang dilakukan di instansi pemerintah dan non-pemerintah. Termasuk di sekolah-sekolah.

Melansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), Rabu (9/11/2022) menyampaikan Pedoman Upacara Hari Pahlawan 2022 yang jatuh pada hari Kamis (10/11/2022).

Upacara Bendera khusus Hari Pahlawan diperuntukkan bagi seluruh instansi. Baik pemerintah, non-pemerintah maupun lembaga-lembaga setempat. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: 3 Sekolah Kedinasan Polri, Terbuka bagi Lulusan Sarjana dan SMA

Dalam pedoman upacara Hari Pahlawan Nasional yang dirilis Kemensos RI, seperti ini susunan upacara Hari Pahlawan 2022 yang wajib dipatuhi semua pihak yang mengadakan upacara Kamis (10/8/2022).

Berikut pedoman upacara Hari Pahlawan Nasional sesuai rilis dari Kemensos:

1. Upacara Hari Pahlawan dilaksanakan secara khidmat, tertib dan sederhana dengan mengutamakan protokol kesehatan.

2. Upacara diadakan pada Kamis, 10 November 2022 sekitar pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau menyesuaikan.

3. Penghormatan umum kepada pembina upacara dipimpin oleh komandan upacara

4. Laporan komandan upacara kepada pembina ucara

5. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya"

Baca juga: 29 Kampus Jurusan Farmasi Terbaik di Indonesia 2022, Ada Incaranmu?

6. Mengheningkan cipta, dimpimpin oleh pembina upacara

7. Pembacaan Pancasila

8. Pembacaan Pembukaan UUD 1945

9. Pembacaan pesan-pesan pahlawan (ditentukan panitia) Amanat pembina upacara

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com