Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Biaya Kuliah dan Hidup, Beasiswa ADik Disabilitas 2022 Diperpanjang

Kompas.com - 02/11/2022, 14:06 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas Tahun 2022 diperpanjang.

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan,kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbudristek) membuka pendaftaran ADik Disabilitas.

Pendaftaran diperpanjang hingga 4 November 2022 melalui https://adik.kemdikbud.go.id/ 

Sub Koordinator ADik, Ruknan mengatakan bahwa mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa ADik Disabilitas adalah mahasiswa yang memenuhi Undang Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: 4 Skill dan 12 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan Perusahaan Apple

Untuk bisa mendapatkan beasiswa ADik Disabilitas ini, lanjut Ruknan, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas.

Komponen beasiswa ADik 2022

Terkait bantuan yang akan diterima mahasiswa penerima ADik Disabilitas ini, menurut Ruknan, ada komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan.

Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.

Sedangkan biaya hidup akan diberikan sebesar Rp 7.500.000 per mahasiswa per semester. Bantuan biaya hidup ini langsung di salurkan ke rekening mahasiswa.

Selain itu, ke rekening mahasiswa juga akan diberikan bantuan biaya peralatan yang besarannya maksimal sebesar Rp 5.000.000.

Baca juga: Bill Gates Buka Beasiswa S2-S3 Cambridge 2023, Uang Saku Rp 325 Juta

“Biaya Pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi masing-masing, sedangkan biaya hidup dan biaya peralatan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat," tegas Ruknan dilansir dari Puslapdik Kemendikbudristek.

Khusus untuk biaya pendidikan, kata Ruknan, dibagi beberapa kategori sesuai akreditasi prodi yang jadi pilihan mahasiswa penerima manfaat ADik.

Untuk prodi dengan akreditasi A dan termasuk di dalamnya prodi Pendidikan kedokteran umum, Pendidikan kedokteran gigi, dan Pendidikan dokter hewan, ditetapkan bantuannya antara Rp 2.400.000 sampai Rp 12.000.000 per semester.

“Untuk yang akreditasi A non kedokteran, ditetapkan paling banyak Rp8.000.000 dan paling sedikit Rp 2.400.000 per semester, “kata Ruknan.

Sedangkan untuk prodi dengan akreditasi B,bantuan biaya Pendidikan ditetapkan antara Rp 2.400.000 sampai Rp 4.000.000 per semester.

Sementara prodi dengan akreditasi C, bantuan biaya Pendidikan ditetapkan Rp2.400.000 per semester.

“Biaya pendidikan ini tidak termasuk biaya yang bersifat pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran," ujar Ruknan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com