Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan SMA, Cek Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 47

Kompas.com - 24/10/2022, 08:20 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lulusan SMA maupun fresh graduate, kini Kartu Prakerja gelombang 47 sudah dibuka. Maka, kamu bisa segera mengecek syarat dan cara daftarnya. 

Persyaratan Kartu Prakerja, lulusan SMA/SMK atau fresh graduate minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Selain itu, perlu Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon dan email aktif saat mendaftar. 

Program Kartu Prakerja sendiri, adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja mulai lulusan SMA/SMK, fresh graduate, pengangguran, karyawan yang putus kontrak atau PHK. 

Baca juga: Mahasiswa Butuh Biaya Skripsi hingga Riset? Ada Bantuan Rp 10 Juta

Di dalam program Kartu Prakerja, ada banyak tutor yang menyediakan konten untuk berwirausaha, lalu ada juga pengembangan kompetensi angkatan kerja, dan juga bisa meningkatkan produktivitas, daya saing angkatan kerja.

Benefit Kartu Prakerja

Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp 1.000.000.

Kemudian, bisa mendapatkan insentif terdiri dari insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 perbulan selama 4 bulan. Lalu Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.

Baca juga: Ini 5 Beasiswa ke Luar Negeri IPK di Bawah 3,00

Untuk cara membuat akun dan cara mendaftarkan diri di Kartu Prakerja, fresh graduate wajib melihat informasinya di bawah ini.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 47

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi atau anggota pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 47

1. Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar/

2. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

3. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", kemudian klik Daftar.

4. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

5. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Baca juga: 5 Tips Menurunkan Berat Badan dari Prodi Gizi UAI

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 47

Setelah selesai mendaftarkan akun pada tahap sebelumnya maka Anda mulai ke tahap pendaftaran. Berikut langkahnya:

1. Masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi laman www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik "Lanjutkan".

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com