Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2022, 16:11 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - UIN Jakarta kembali kedatangan 2 guru besar baru. Mereka adalah Prof. Ahmad Tholabi Kharlie dan Prof. Abdul Wahid Hasyim.

Prof. Tholabi dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Islam di Fakultas Syariah dan Hukum.

Baca juga: LTMPT: Kami Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN

Sedangkan Prof. Wahid dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Sejarah Islam Indonesia pada Fakultas Adab dan Humaniora.

Menurut Rektor UIN Jakarta Prof. Amany Lubis, kehadiran para guru besar atau profesor berbagai bidang ilmu di lingkungan fakultas dan program studi diyakini memperkuat tradisi keilmuan UIN Jakarta.

"UIN Jakarta berkomitmen melanjutkan program akselerasi dalam menambah jumlah guru besar," kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan, pertambahan guru besar di UIN Jakarta terus mencatatkan angka signifikan. Pada tahun 2020, UIN Jakarta berhasil menambah 12 guru besar.

Lalu pada 2021 kembali bertambah 16 guru besar. Sehingga, total guru besar di lingkungan UIN Jakarta saat ini mencapai 82 orang.

"Puluhan guru besar ini dipastikan menciptakan optimisme tersendiri dalam memperkuat dan membesarkan UIN Jakarta yang kita banggakan," ungkap dia.

Hingga akhir 2022, sambung dia, sedang diajukan kembali 16 orang menjadi guru besar, baik lewat Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: SBMPTN Jadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, Ini Aturan Barunya

Dalam memperkuat tradisi keilmuan, UIN Jakarta berkomitmen melanjutkan program akselerasi guru besar.

"Tahun ini, UIN Jakarta melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) melangsungkan coaching clinic dan akselerasi guru besar sepanjang September-Oktober 2022," ucap dia.

"Program akselerasi guru besar yang sudah dilakukan selama ini, kita lanjutkan secara maksimal," tambah Prof. Amany.

Rektor UIN Jakarta harap dosen selesaikan pendidikan S3

Terkait itu, Dia berharap para dosen di lingkungan UIN Jakarta melanjutkan atau menyelesaikan pendidikan doktoral (S3).

Jenjang pendidikan ini menjadi salah satu prasyarat utama para dosen UIN Jakarta mencapai karir akademik sebagai pofesor.

Dia mengingatkan para guru besar untuk terus melakukan riset akademik dan mempublikasikan karya ilmiahnya baik dalam jurnal nasional berakreditasi maupun jurnal internasional berakreditasi.

Baca juga: Penelitian UGM: Kulit Salak Bisa Jadi Obat Kanker Lidah

"Dalam tiga tahun, guru besar wajib memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasional, jurnal internasional bereputasi, atau karya seni monumental lainnya," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com