Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Seleksi Masuk PTN Baru Beri Kepercayaan bagi Siswa Kurang Mampu

Kompas.com - 09/09/2022, 11:47 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berpihak kepada semua kalangan ini.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim baru saja meluncurkan Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, pada Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Perbedaan Aturan SBMPTN 2023 dengan SBMPTN 2022

"Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek untuk melakukan transformasi Seleksi Masuk PTN," ucap dia.

Sudah selayaknya, kata dia, seleksi masuk PTN dibuat inklusif, holistik dan transparan dengan mengedepankan kemudahan dan penalaran berpikir siswa.

"Ini dibuktikan dengan penyederhanaan tes SBMPTN dan kewajiban transparansi perguruan tinggi untuk seleksi jalur mandiri," ungkap dia.

Dia meyakini, keputusan tersebut akan berdampak besar bagi peserta didik terutama dari kalangan kurang mampu.

Setidaknya kepercayaan diri peserta didik kurang mampu akan meningkat dan mereka akan mampu bersaing dengan peserta didik lainnya yang berasal dari berbagai latar belakang.

Namun, Hetifah juga mengingatkan efek domino dari transformasi ini.

Dia menyebut, harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK, tetapi juga kepada perguruan tinggi dan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini menegaskan, jangan sampai transformasi seleksi masuk PTN ini justru menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.

Baca juga: Ini Bedanya Aturan SNMPTN 2023 dengan SNMPTN 2022

Perubahan aturan seleksi masuk PTN

Asal tahu saja, transformasi seleksi masuk PTN ini setidaknya didasarkan pada lima prinsip-prinsip perubahan, yaitu:

  • Mendorong pembelajaran menyeluruh
  • Lebih berfokus pada kemampuan penalaran
  • Lebih transparan
  • Lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman peserta didik
  • Lebih terintegrasi.

Pada seleksi prestasi (SNMPTN), nantinya akan menggunakan perhitungan minimal 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat bakat, sehingga peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran.

Untuk seleksi SBMPTN, sebut Nadiem, tidak ada lagi tes mata pelajaran.

Hanya saja, pelaksanaan SBMPTN akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecaran masalah (tes skolastik), terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan literasi Bahasa Inggris.

"Diharapkan guru-guru tidak lagi kejar tayang menuntaskan materi dan menghabiskan waktu melatih peserta didik mengerjakan soal UTBK," tutur Nadiem.

Sedangkan dalam seleksi jalur mandiri, dia ingin menghilangkan persepsi jalur mandiri hanya untuk peserta didik dari kalangan berfinansial tinggi dengan menerapkan standar transparansi.

Baca juga: Nadiem Makarim Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN

Untuk itu, perguruan tinggi diwajibkan mengumumkan jumlah calon peserta jalur mandiri yang akan diterima, metode penilaian, dan besaran biaya sebelum dilakukan seleksi jalur mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com