Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus, Cek Syarat dan Prodinya

Kompas.com - 23/08/2022, 13:21 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 akan segera dibuka pada 26 Agustus 2022 mendatang.

Masa pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 ini akan berlangsung selama satu bulan, sehingga pendaftaran ditutup pada 26 September 2022.

Dengan mendaftar program PPG Prajabatan Gelombang 2 ini, lulusan S1 maupun D4 bisa mendapatkan bebas biaya pendidikan selama 2 semester.

Bagi mahasiswa yang sudah lulus kuliah, bisa memanfaatkan program dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi guru dan bersama-sama membangun pendidikan bangsa.

Baca juga: PKKMB UNS Catat Rekor MURI, Warnai Batik Sepanjang 3.300 Meter

Program studi yang dibuka PPG Prajabatan Gelombang 2 

Dalam PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022, ada 18 program studi yang dibuka, yakni:

1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Biologi
4. Ekonomi
5. Fisika
6. IPA
7. IPS
8. Kimia
9. Matematika
10. PGSD
11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
12. Pendidikan Luas Biasa (PLB)
13. Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PKn)
14. Sejarah
15. Geografi
16. Sosiologi
17. Bimbingan Konseling
18. Seni Budaya

Syarat daftar PPG Prajabatan Gelombang 2

Kamu bisa segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran,

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diplomat Empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki Indeks Prestasi Kulumatif (IPK) paling rendah 3.00.

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diserahkan pada saat lapor diri.

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substanfif dan tes wawancara

Informasi pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 bisa dibaca di laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Sedangkan tim helpdesk bisa diakses di laman https://ppg/kemdikbud.go.id/page/hubungi-kami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com