Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Kisaran Biaya Kuliah di UGM, UM, dan UNS

Kompas.com - 22/08/2022, 18:34 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Ada beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru yang bisa dimanfaatkan para siswa.

Mulai dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) hingga jalur Mandiri yang diadakan masing-masing perguruan tinggi.

Jalur penerimaan mahasiswa baru ini memiliki kisaran biaya kuliah yang berbeda-beda. Kali ini Kompas.com rangkumkan biaya kuliah jalur mandiri di tiga perguruan tinggi negeri (PTN). Yakni UGM, UM dan UNS.

Bagi kamu yang tertarik kuliah di UGM, UM atau UNS, berikut rincian biaya kuliah jalur mandiri di tiga PTN tersebut.

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Kemendikbud: Orangtua Jangan Cari Jalan Pintas Masukkan Anak ke PTN

1. Biaya kuliah jalur mandiri UGM

UKT di UGM dikelompokkan berdasarkan penghasilan orangtua/wali. Besaran penghasilan tersebut dimulai dari penghasilan di bawah Rp 500.000 hingga di atas Rp 30 juta.

Merujuk pada Keputusan Rektor UGM, biaya kuliah atau biaya UKT jalur mandiri UGM disesuaikan melalui golongan 1-8 berdasarkan penghasilan orangtua atau wali per bulan. Berikut perinciannya:

Kelompok kriteria penghasilan

  • UKT Kategori 0: Peserta Bidikmisi/KIP Kuliah
  • UKT Kategori 1: Penghasilan lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000
  • UKT Kategori 2: Penghasilan lebih dari Rp 500.000 - Rp 2 juta
  • UKT Kategori 3: Penghasilan lebih dari Rp 2 juta - Rp 3,5 juta
  • UKT Kategori 4: Penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta - Rp 5 juta
  • UKT Kategori 5: Penghasilan lebih dari Rp 5 juta - Rp 10 juta
  • UKT Kategori 6: Penghasilan lebih dari Rp 10 juta - Rp 20 juta
  • UKT Kategori 7: Penghasilan lebih dari Rp 20 juta - Rp 30 juta
  • UKT Kategori 8: Penghasilan lebih dari Rp 30 juta

Masing-masing fakultas termasuk prodi di jalur mandiri UGM memiliki besaran yang berbeda. Berikut besaran UKT di UGM yang harus dibayar per semester (dalam rupiah) sesuai fakultas.

  • Fakultas biologi: Mulai Rp 500.000 - Rp 12,5 juta
  • Fakultas Farmasi: Mulai dari Rp 500.000 - Rp 17,5 juta
  • Fakultas Geografi: Mulai Rp 500.000 - Rp 10,5 juta
  • Fakultas Kedokteran Gigi: Mulai Rp 500.000 - Rp 26 juta
  • Fakultas Kedokteran Hewan: Mulai Rp 500.000 - Rp 25 juta
  • Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan: Mulai Rp 500.000 - Rp 26 juta
  • Fakultas Kehutanan: Mulai Rp 500.000 - Rp 11,5 juta
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam: Mulai Rp 500.000 - Rp 11 juta
  • Fakultas pertanian: Mulai Rp 500.000 - Rp 10,5 juta
  • Fakultas Teknik: Mulai Rp 500.000 - Rp 14 juta
  • Fakultas Teknologi Pertanian: Mulai Rp 500.000 - Rp 11,5 juta
  • Fakultas Ekonomika dan Bisnis: Mulai Rp 500.000 - Rp 10 juta
  • Fakultas Filsafat: Mulai Rp 500.000 - Rp 8,5 juta
  • Fakultas Hukum: Mulai Rp 500.000 - Rp 10 juta
  • Fakultas Ilmu Budaya: Mulai Rp 500.000 - Rp 9,2 juta
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Mulai Rp 500.000 - Rp 12 juta
  • Sekolah Vokasi (D4): Mulai Rp 500.000 - Rp 14 juta

Baca juga: Plt Rektor Unila Diisi oleh Mohammad Sofwan Effendi

2. Biaya kuliah jalur mandiri UM

Universitas Negeri Malang (UM) memiliki kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbeda bagi calon mahasiswa yang diterima di jalur mandiri.

Besaran UKT dibagi menjadi dua kategori A dan B. Selain UKT juga ada biaya Sumbangan Pengengembangan Sarana Akademik (SPSA) yang dibagi dalam tiga kategori yakni kelompok I, II, III. Berikut rincian UKT dan SPSA di Universitas Negeri Malang yang diterima di jalur mandiri.

1. Fakultas Ilmu Pendidikan

  • UKT: Rp 5.250.000 - Rp 5.750.000
  • SPSA: Rp 17,5 juta hingga di atas Rp 20 juta

2. Fakultas Sastra

  • UKT: Rp 5.000.000 - Rp 5.800.000
  • SPSA: Rp 12,5 juta hingga di atas Rp 21 juta

3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis

  • UKT: Rp 5.250.000 - Rp 6.950.000
  • SPSA: Rp 17,5 juta hingga di atas Rp 25 juta

4. Fakultas Teknik

  • UKT: Rp 5.500.000 - Rp 7.500.000
  • SPSA: Rp 22,5 juta hingga di atas Rp 25 juta

5. Fakultas Ilmu Keolahragaan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com