Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJMU Tahap II 2022 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Rp 9 Juta Per Semester

Kompas.com - 22/08/2022, 08:54 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 sudah dibuka sejak 22 Agustus sampai 2 September 2022.

KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN/PTS) seluruh Indonesia.

Sejauh ini sudah ada 101 perguruan tinggi yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Perguruan tinggi tersebut terdiri dari universitas, perguruan tinggi keagamaan, institut, politeknik, dan sekolah tinggi.

Dilansir dari laman KJP, mahasiswa penerima KJMU akan memperoleh biaya sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta dalam satu semester.

Baca juga: 3 Beasiswa Bank BCA,BRI,CIMB Niaga 2022, Gratis Kuliah dan Berkarir

Biaya tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan atau peralatan, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Jadwal Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022

Dilansir dari Instagram @upt.p4op, berikut jadwal pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2022

22 Agustus - 2 September 2022

  • Pendaftar melakukan pendaftaran KJMU ke sekolah.

5 - 13 September 2022

  • Sekolah menginput data calon penerima ke sistem KJMU.

14 - 15 September 2022

  • Dilakukan pemadanan data.

16 - 26 September 2022

  • Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara.

27 September - 3 Oktober 2022

  • Dinas Pendidikan melakukan verifikasi calon penerima.

4 - 26 Oktober 2022

  • Data final penerima ditetapkan.

Persyaratan daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2022

Persyaratan umum

Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com