KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 sudah dibuka sejak 22 Agustus sampai 2 September 2022.
KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa DKI Jakarta yang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN/PTS) seluruh Indonesia.
Sejauh ini sudah ada 101 perguruan tinggi yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Perguruan tinggi tersebut terdiri dari universitas, perguruan tinggi keagamaan, institut, politeknik, dan sekolah tinggi.
Dilansir dari laman KJP, mahasiswa penerima KJMU akan memperoleh biaya sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta dalam satu semester.
Baca juga: 3 Beasiswa Bank BCA,BRI,CIMB Niaga 2022, Gratis Kuliah dan Berkarir
Biaya tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan atau peralatan, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Dilansir dari Instagram @upt.p4op, berikut jadwal pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2022
22 Agustus - 2 September 2022
5 - 13 September 2022
14 - 15 September 2022
16 - 26 September 2022
27 September - 3 Oktober 2022
4 - 26 Oktober 2022
Persyaratan umum
Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah: