Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Itenas Bandung Buka Beasiswa Cahaya, Intip Syarat dan Jadwalnya

Kompas.com - 09/07/2022, 20:47 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang belum menentukan pilihan melanjutkan pendidikan di kampus mana, ada informasi menarik yang bisa dimanfaatkan.

Salah satu kampus swasta yang ada di Bandung, Jawa Barat, Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung saat ini membuka program beasiswa yang bisa dimanfaatkan para calon mahasiswa 2022/2023. Beasiswa Cahaya merupakan beasiswa yang seluruhnya berasal dari Itenas.

Melansir dari laman resmi Itenas, Sabtu (9/7/2022), ada sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang ingin mendaftar di Jalur Beasiswa Cahaya Itenas ini.

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa Cahaya Itenas ini wajib membayar biaya ujian tertulis sebesar Rp 50.000. Program beasiswa ini tersedia untuk seluruh program studi S1.

Baca juga: Belajar Otodidak, Mahasiswa Unila Juara Lomba Poster Tingkat Internasional

Syarat daftar beasiswa Cahaya Itenas Bandung

Alur pendaftaran peserta beasiswa Cahaya Itenas dengan memberikan data pendaftaran ke Itenas, mendaftar ke bka.itenas.ac.id/beasiswa.

Beasiwa Cahaya Itenas program Sarjana ini diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik.

Baca juga: Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3, Yuk Daftar

2. Memiliki prestasi akademik dan atau non-akademik.

3. Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Surat Keterangan Tidak mampu dari Dinas Sosial.

4. Surat rekomendasi dari pihak sekolah.

5. Siswa yang tidak sedang diusulkan atau menerima beasiswa dari lembaga beasiswa lainnya.

6. Melampirkan fotocopy kartu keluarga dan akta kelahiran.

7. Foto 3 X 4 berwarna sebanyak 2 buah.

Baca juga: Yuk Intip 5 Alasan Banyak Fresh Graduate Pilih Bekerja di Startup

8. Melampirkan rapor semester 1 sampai dengan 5 dilegalisir.

9. Fotocopy KTP orangtua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com