Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Perpanjang Pendaftaran 22 Sekolah Kedinasan, Buruan Daftar

Kompas.com - 02/05/2022, 12:53 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali diperpanjang hingga 5 Mei 2022.

Ada 22 perguruan tinggi di bawah naungan Kemenhub yang bisa dipilih para calon mahasiswa.

Ketentuan perpanjangan masa pendaftaran ini, diinformasikan melalui Pengumuman Nomor: PG.03/BPSDMP-2022 tentang Perpanjangan Pendaftaran Sipencatar Jalur Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023.

Baca juga: Diperpanjang, Daftar Poltek Siber dan Sandi Negara sampai 5 Mei 2022

Dalam surat tersebut, perpanjangan yang ditutup pada 5 Mei 2022 tetap bisa didaftar hingga pukul 23.59 WIB.

Untuk itu, jika kamu ingin mendaftar ke salah satu sekolah kedinasan milik Kemenhub, cek dulu sekolah mana yang hendak kamu pilih. Berikut daftarnya:

  • Politeknik Transportasi Darat lndonesia-STTD (PTDI-STTD)
  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
  • Politeknik Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (POLTEKTRANSSPD) Palembang
  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  • Sekolah Tinggi llmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  • Politeknik llmu Pelayaran (PIP) Semarang
  • Politeknik llmu Pelayaran (PIP) Makassar
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
  • Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

Baca juga: Calon Mahasiswa, Yuk Mengenal Prodi Teknik Lepas Pantai ITS

Calon taruna/taruni hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan. Apabila mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur. Untuk persyaratannya, berikut rinciannya:

Persyaratan administrasi

1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg).

2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb.

3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 semester) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1.000 kb.

4. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg).

Baca juga: Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei

5. Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2.000 kb yang terdiri atas:

  • Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template.
  • Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/ Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat), dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

Cara daftar sekolah kedinasan Kemenhub

1. Melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan unggah dokumen yang dipersyaratkan.

2. Semua berkas diunggah ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:

  • Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg).
  • KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb.
  • Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum lulus (masih duduk di kelas 12) dan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1.000 kb.
  • Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kb dengan format .jpg).
  • Persyaratan lainnya yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Nomor: PK.04/BPSDMP-2022 diunggah dalam satu berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2.000 kb. Kelengkapan berkas dapat dilihat pada laman https://sipencatar.dephub.go.id/

Baca juga: Beasiswa S1 ke Universitas Chulalongkorn, Kampus Nomor 1 di Thailand

3. Batas akhir unggah berkas pendaftaran tanggal 5 Mei pukul 23.59 WIB.

Seluruh proses yang dilakukan setelah tanggal 5 Mei 2022 pukul 23.59 WIB dianggap tidak sah.

Informasi selengkapnya mengenai sekolah kedinasan Kemenhub 2022, cek di laman
https://sipencatar.dephub.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com