Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Penerima KJP Plus Bisa Dapat Pangan Bersubsidi, Ini Caranya

Kompas.com - 29/03/2022, 09:37 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Program Pangan Bersubsidi yang merupakan bagian ketahanan pangan yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta kini bisa didapatkan oleh siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Hal tersebut dipaparkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi.

"Program Pangan Bersubsidi yang merupakan bagian ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta. Bagi penerima KJP Plus/ KKI /PJLP di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta apabila mengalami kendala, dapat menghubungi kontak yang tertera dalam infografis (Instagram Disdik DKI)," tulis Disdik DKI.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

Berikut daftar pangan bersubsidi yang bisa didapati siswa penerima KJP Plus:

1. Beras premium seharga Rp 30.000 (5 kg/pack).

2. Daging sapi seharga Rp 35.000 (1 kg/ bungkus).

3. Daging ayam seharga Rp 8.000 (1 ekor/ bungkus).

4. Ikan kembung seharga Rp 13.000 (1 kg/ 6-9 ekor).

5. Susu UHT seharga Rp 30.000 (1 karton/ 24 pcs).

6. Telur Ayam seharga Rp 10.000 (1 tray/ 15 pcs).

Baca juga: Disdik DKI Buka Pendataan KJP Plus 2022: Cara Daftar dan Besar Bantuan

Mekanisme pembelian pangan bersubsidi

Pembelian pangan bersubsidi dilaksanakan melalui 2 (dua) mekanisme, yakni:

1. Mekanisme Online

Penerima manfaat dapat melakukan pendaftaran nomor antrean melalui aplikasi https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ 

2. Mekanisme Offline

Jika terkendala akses pada aplikasi https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ dapat datang langsung ke lokasi distribusi untuk meminta bantuan petugas

Pihak penyelenggara tidak menyediakan kantong plastik, sehingga siswa perlu membawa tas belanja pribadi.

Baca juga: 5 Ciri Orang Cerdas Bukan Hanya Dilihat dari IQ, Kamu Punya Ciri-cirinya?

Syarat dan ketentuan

  • Bagi Penerima KJP Plus, wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus.

Selain siswa penerima KJP Plus, berikut yang juga bisa mendapatkan pangan bersubsidi:

  • PJLP (PHL, PPSU dll) dengan penghasilan maksimal 1,1, UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.
  • Penghuni Rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah di reverso
  • Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
  • Pekerja/Buruh ber-KTP DKI maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar wajib membawa Kartu ATM Bank DKI
  • Guru Nin-PNS dan Tenaga Kependidikan Non-PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu ATM Bank DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com