Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Jateng, Ganjar: Pantau Prokes Semua Jenjang Sekolah

Kompas.com - 04/01/2022, 06:37 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri teranyar, per Januari 2022 semua satuan pendidikan wajib mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sejumlah sekolah di beberapa provinsi pun sudah mengadakan 100 persen PTM mulai Senin (3/1/2022).

Termasuk sejumlah sekolah di Jawa Tengah mulai menggelar pembelaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua bupati dan wali kota melakukan kontrol dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan ketat.

"Saya mengingatkan kepada kawan-kawan, karena sudah ada yang melaksanakan PTM 100 persen," ujar Ganjar seperti dikutip dari laman jatengprov.go.id, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Alfamidi Buka Lowongan Kerja SMA/SMK-S1, Disabilitas Bisa Melamar

Semua satuan pendidikan wajib melapor

Ganjar meminta semua satuan pendidikan melapor dan memastikan betul protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

"Semua guru dan siswanya sudah divaksin," kata Ganjar.

Sedangkan untuk sekolah selevel SMA/SMK dan SLB diminta melaporkan langsung kepada provinsi.

Untuk jenjang SD dan SMP, Ganjar meminta agar bupati/wali kota meng-handle secara langsung.

"Saya minta kontrol dan evaluasi dilakukan terus menerus," tegasnya.

Ganjar menambahkan, belum mendapat laporan secara rinci, berapa sekolah yang melakukan PTM 100 persen di Jawa Tengah.

"Untuk level SMA/SMK dan SLB di Jateng, sudah ada laporan seratusan sekolah yang melakanakan PTM," imbuhnya.

Baca juga: Pejuang SNMPTN 2022, Ini Lho Kriteria Siswa Dinyatakan Eligible

Ganjar menjelaskan, untuk jenjang SD dan SMP belum ada laporan. Namun dia meminta agar jenjang itu dipantau betul. Pasalnya siswa SMA sederajat itu logikanya sudah bisa menjaga dirinya.

"Tapi kalau anak-anak SD ini saya yang masih deg-degan, karena mereka belum disuntik. Maka harus ketat betul pengawasannya," beber Ganjar.

PTM di TK dan SD tidak 100 persen

Ganjar juga mengingatkan kepada bupati dan wali kota agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan di semua jenjang pendidikan. Khusus TK dan SD atau anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin, PTM tidak boleh digelar 100 persen.

"Kalau anak SD apalagi usia 6 hingga 11 tahun yang belum divaksin, lebih baik PTM-nya jangan 100 persen dulu. Saran saya, yang TK atau SD jangan dulu 100 persen," tutur Ganjar.

Baca juga: LTMPT: Begini Cara Mengajukan Sanggah Kuota Sekolah di SNMPTN 2022

Ganjar juga menyinggung teknis pelaksanaan PTM 100 persen, dimana waktu pembelajaran ditambah menjadi 6 jam sehari. Dimungkinkan, ada jeda waktu istirahat yang diberikan pada siswa.

"Saya belum dapat laporan pastinya, tapi kalau jam pembelajaran menjadi dua jam tiga kali, sepertinya ada waktu istirahat. Ini harus dipantau, termasuk kantin apakah sudah dibuka dan bagaimana penerapan prokesnya," tutup Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com