Oleh: Miftakhul Difa Ma’syar, Divisi Research and Development
KOMPAS.com - Menjadi sebuah keharusan bagi perusahaan menjalankan green company saat ini. Sejalan dengan triple bottom line, perusahaan berlomba-lomba membangun citra baik keberlanjutan bisnisnya dengan memperhatikan mulai dari pengelolaan faktor lingkungan hingga keberdampakan bisnis perusahaan bagi masyarakat.
Kampanye ini memiliki tujuan untuk mendapatkan reputasi baik di mata publik diimbagi dengan profit yang favorable.
Tentu perlombaan inilah yang menjadi penyulut jika perusahaan hanya mempertahankan kepentingannya masing-masing. Lalu, apakah kampanye hijau pada perusahaan adalah benar-benar bentuk sustainable development ataukah sebatas greenwashing?
Konsep green company seperti yang dijelaskan oleh Pramponelli, et al. (2016) dalam bukunya “The Green Factory: Creating Lean and Sustainable Manufacturing”, secara fundamental, sebuah green company bertindak (atau mengklaim untuk bertindak) dengan cara yang meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Perusahaan hijau dapat menerapkan berbagai jenis praktik lingkungan. Serupa dengan pendapat ini, Moreira et al. (2010) menjelaskan tujuan dari konsep green company, dalam praktiknya, tujuan keseluruhan dari hal ini adalah untuk:
Di Indonesia, banyak perusahaan yang telah menerapkan konsep green company ini. Tidak jarang perusahaan-perusahaan ini menyabet berbagai penghargaan melalui program-programnya.
Sebagai contoh, sejumlah perusahaan yang bergerak dalam bidang otomotif telah mengembangkan kendaraan bahan bakar alternatif dan kendaraan listrik dalam upaya mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.
Baca juga: Tak Percayai Janji Perusahaan dalam COP26, Aktivis Sebut Greenwashing
Teknologi termasuk gas alam terkompresi, kendaraan sel bahan bakar, kendaraan listrik baterai, dan kendaraan listrik hibrida.
Perusahaan lain seperti tambang dan minyak bumi berkomitmen dengan program pengelolaan gas rumah kaca mereka yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Program CSR atau corporate social responsibility juga tidak luput dari perhatian perusahaan.
Menurut Holme et al. (2000), CSR merupakan komitmen berkelanjutan dari perusahaan yang berjalan secara etis dan berkontribusi terhadap pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga mereka dan juga komunitas lokal serta masyarakat luas.
CSR tidak jauh dari keberlanjutan sebuah pembangunan baik segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan hidup. Bagaimanapun CSR dan sustainability development adalah hal yang saling terhubung, sebuah investasi dari perusahaan untuk bertumbuh secara berlanjut.
Ditinjau dari sudut pandang business ethics, CSR haruslah tidak hanya dilihat sebagai sarana menjadi cost centre company, melainkan sebagai profit centre. Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya sustainable development.
Melalui CSR ini pula kemunafikkan perusahaan dapat muncul terutama bagi lingkungan. The darker side dari sebuah campaign and concept ini bernama greenwashing.
Dalam pengertiannya, Aggarwal, et al. (2011) mengemukakan bahwa greenwashing dapat diartikan sebagai praktik yang diikuti oleh organisasi (dalam hal ini perusahaan) di mana terdapat klaim yang tidak berdasar atau menyesatkan yang dibuat dari atribut lingkungan dan sosial dari suatu produk, layanan, atau perusahaan sebagai merek.