Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Prodi Pendidikan Profesi Guru UNJ Raih Akreditasi A BAN-PT

Kompas.com - 25/07/2021, 17:44 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Program profesi dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) secara resmi berhasil mengantungi akreditasi A Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pengumuman resmi akreditasi ini disampaikan setelah hasil visitasi asesmen lapangan oleh BAN-PT yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Conference, pada tanggal 7–8 Mei 2021.

Akreditasi A PPG UNJ ini diperkuat dengan Keputusan BAN-PT No. 9552/SK/BAN-PT/Akred/PP/VII/2021, yang menyatakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) UNJ memenuhi syarat peringkat Akreditasi A dengan nilai 367 dari total nilai maksimun 400.

Akreditasi berlaku sejak tanggal 14 Juli 2021 sampai dengan 14 Juli 2026.

“Harapan saya melalui pemerolehan peringkat Akreditasi A bagi PPG UNJ, dapat mendorong PPG UNJ untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi sehingga dapat bersifat kondusif dalam upaya mendukung visi UNJ menjadi Universitas yang bereputasi di Kawasan Asia”, tutur Prof. Arita, Ketua PPG UNJ.

Rasa bangga juga disampaikan Rektor UNJ, Prof. Komarudin atas capaian prestasi akreditasi yang diraih oleh PPG UNJ. "Saya sangat senang dan bangga atas kerja keras tim PPG UNJ yang dilakukan selama ini hingga akhirnya meraih akreditasi A," ungkap Prof. Komarudin.

Lebih lanjut Prof. Komarudin menambahkan bahwa dengan diraihnya akreditasi A oleh PPG UNJ, diharapkan dapat turut meningkatkan prestasi UNJ yang unggul dan bereputasi di kawasan Asia, ujar Prof. Komarudin.

Tim asesor BAN-PT yang melaksanakan Asesmen Lapangan terdiri atas Prof. Zuhdan Kun Prasetyo, (Universitas Negeri Yogyakarta) dan Darmansyah (Universitas Negeri Padang).

Baca juga: Aplikasi Ini Bantu Orangtua-Guru Efektifkan Pembelajaran Daring

Hingga saat ini instrument akreditasi yang baru untuk jenjang profesi, yakni APS 4.0 dengan 9 kriteria masih dalam proses pengembangan oleh BAN-PT. Instrumen akreditasi PPG yang ada saat ini merupakan hasil pengembangan oleh BAN-PT sejak Tahun 2009.

Dengan demikian penjaminan mutu eksternal program PPG UNJ oleh BAN-PT dilakukan melalui akreditasi menggunakan 7 standar, sehingga peringkat akreditasi yang keluar ialah A yaitu setara dengan peringkat unggul pada instrument baru. 

Dalam wawancara tulis, Prof. Arita selaku  menceritakan, tidak ada kendala yang berarti di dalam pelaksanaan Asesmen Lapangan dalam rangka memverifikasi, memvalidasi, dan melengkapi data dan informasi yang disajikan dokumen akreditasi.

Prof. Arita menjelaskan hal ini dapat tercapai dikarenakan Tim PPG UNJ sangat kompak dan selalu berupaya mengelola waktu sebaik mungkin dalam menyiapkan dan menyampaikan akses semua data dukung akreditasi.

Akreditasi PPG ini merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi yang mencerminkan kelayakan tahap akademik dan profesinya.

Proses Asesmen Lapangan secara daring berjalan lancar dan obyektif berdasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar mutu pendidikan profesi yang telah ditetapkan.

Hasilnya mencerminkan totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com