KOMPAS.com - Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena adanya pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan kuota atau paket data.
Bantuan ini disalurkan bagi guru dan dosen, serta siswa dan mahasiswa.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani berharap bantuan itu dapat mengoptimalkan pelaksanaan PJJ.
Dia berharap bantuan paket data ini juga dapat meringankan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Kami tidak ingin pembelajaran jarak jauh memotong jatah belanja dapur para peserta didik dan pengajar," kata Ramdhani di Jakarta seperti dikutip dari laman kemenag.go,id, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Pengamat Itera Temukan Hal Unik Ini Saat Gerhana Bulan Total
Menurut Dhani, bantuan kuota internet ini telah beberapa kali dicairkan selama masa pandemi.
Bantuan paket data diberikan kepada siswa dan guru Roudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Bantuan juga diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (UIN/IAIN/STAIN), serta mahasiswa dan dosen pada Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum.
Baca juga: Sekolah Wajib Beri Opsi Tatap Muka, Pilihan Ada di Tangan Orangtua
Berikut rincian paket data yang disalurkan Kemenag:
1. Untuk siswa RA, bantuan yang diberikan sebesar kuota 7 GB.
2. Untuk siswa MI, MTs, dan MA sebesar 10 GB.
3. Untuk guru sebesar 12 GB.
4. Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB.
Bantuan kuota ini dikirimkan ke ponsel para penerima pada bulan Mei dan Juni 2021.
Baca juga: Tertarik Kuliah Sarjana Terapan Rumpun Soshum? Begini Prospek Kerjanya
Penerima bantuan paket data dari Kemenag ini harus memenuhi persyaratan, antara lain:
Gawai para penerima harus sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi di lingkup Kemenag, seperti:
Baca juga: YouTuber Harus Tahu, 2 PTN Ini Punya Jalur Khusus buat Kamu
Semua aplikasi tersebut selama ini sudah merekam nomor ponsel para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkup Kemenag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.