Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Baru KIP Kuliah 2021, Tunjangan Bulanan hingga Rp 1,4 Juta

Kompas.com - 19/03/2021, 09:12 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di tahun 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan, anggaran KIP Kuliah di 2021 naik menjadi Rp 2,5 triliun.

Sebelumnya, Skema KIPK di tahun 2020 mencakup total anggaran Rp1,3 triliun dengan semua biaya pendidikan per mahasiswa yang sama rata, yaitu Rp 2.400,000 untuk biaya pendidikan 200.000 mahasiswa, di mana biaya hidup per mahasiswa disamakan untuk semua daerah di seluruh Indonesia yakni sebesar Rp 700.000 per bulan.

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah SBMPTN 2021 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar

“Tujuan menghadirkan KIP Kuliah adalah untuk mobilitas sosial. Intinya untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. Tapi kenyataannya, anak-anak dari keluarga kurang mampu yang luar biasa berprestasi tidak percaya diri untuk masuk kuliah karena kendala biaya,” ujar Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (18/3/2021).

Bantuan biaya hidup mahasiswa ikut naik

Di tahun 2021, target jumlah KIP Kuliah sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 200.000 mahasiswa penerima. Sehingga, jelas Nadiem, dengan kenaikan anggaran satuan biaya yang disalurkan untuk setiap mahasiswa menjadi lebih besar.

"Total anggaran KIPK pada 2021 kita naikan sampai Rp2,5 triliun. Jumlah penerimanya tetap 200.000 mahasiswa. Tetapi, yang kita lakukan adalah menyalurkan satuan biaya yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi di mana mahasiswa tersebut diterima,” kata Nadiem.

Baca juga: KIP Kuliah 2021 Bisa untuk Kampus Swasta, Cek Daftar PTS dan Prodi

KIP Kuliah akan memberikan bantuan pendanaan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup selama mahasiswa berkuliah. Berikut rincian bantuan pendidikan KIP Kuliah 2021:

  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi A sebesar Rp 8.000.000 (batas maksimum di Rp 12.000.000).
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi B sebesar Rp 4.000.000.
  • Biaya pendidikan per mahasiswa program studi dengan akreditasi C sebesar Rp 2.400.000.

Sementara itu, biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Berikut rincian bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2021:

  • Klaster 1 sebesar Rp 800.000
  • Klaster 2 sebesar Rp 950.000
  • Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000
  • Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000
  • Klaster 5 sebesar Rp 1.400.000

Baca juga: Djarum Buka Beasiswa Mahasiswa D4-S1, Tunjangan Rp 1 Juta Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com