Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Tawarkan Bonus Rp 500 Miliar jika PTN Capai Target IKU

Kompas.com - 04/11/2020, 10:07 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut akan meningkatkan anggaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2021.

Porsi peningkatannya sebesar Rp 1,3 triliun, yakni dari Rp 2,9 triliun di 2020 menjadi Rp 4,2 triliun di 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 6: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi, Selasa (3/11/2020).

Nadiem mengatakan, Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi.

Baca juga: Lulusan S1-S2, Kemendikbud Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Kabalitbangbuk

Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta, jelas Nadiem, harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia. Sehingga, fokus pengembangan perguruan tinggi bukan hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas.

“Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Maka, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang kita inginkan," terang Nadiem dalam keterangan tertulis di laman Kemendikbud, Rabu (4/11/2020).

Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi yang berada pada angka Rp 2,9 triliun di 2020, lanjut dia, akan ditingkatkan sebanyak 70 persen pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun.

Baca juga: 7 Program Prioritas Pendidikan Mendikbud Nadiem di Tahun 2021

8 Indikator Kinerja Utama (IKU)

Nadiem juga menerangkan Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia yaitu:

  1. Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN).
  2. Dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS).
  3. Program Kompetisi Kampus Merdeka atau competitive fund (untuk PTN dan PTS).

Kebijakan pertama pada Merdeka Belajar Episode Keenam adalah insentif kinerja yang disediakan bagi PTN, didasarkan pada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).

“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” tutur Mendikbud.

PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan sebesar Rp 500 miliar.

Baca juga: Kemendikbud Buka Program Beasiswa Kualifikasi S2 bagi Guru

“Selain alokasi dasar meningkat Rp 800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp 500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” jelas Mendikbud.

Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni:

  1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
  2. Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar.
  3. Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain.
  4. Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
  5. Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional.
  6. Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan.
  7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus.
  8. Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.

Baca juga: Universitas Terbaik Australia Tawarkan Beasiswa Kuliah Jenjang S1-S3

Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara.

Di antaranya adalah memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik, memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PTS, memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund), serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com