KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Enam “Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi” secara virtual, Selasa (3/11/2020).
Kebijakan yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo ini disebut untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi.
Baca juga: Kemendikbud Bakal Upayakan Digitalisasi Sekolah pada 2021
Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia.
“Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain," papar Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
Untuk itu, terang dia, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang diinginkan.
"Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp 2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70 persen pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun," imbuh Nadiem.
Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia Jurusan Teknik Versi THE WUR 2021
Nadiem menerangkan, Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Terobosan Merdeka Belajar Episode Enam yakni:
1. Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN).
Insentif kinerja yang disediakan bagi PTN, terang Nadiem, didasarkan pada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” tutur Mendikbud.
PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.
Baca juga: Kemendikbud Buka Program Beasiswa Kualifikasi S2 bagi Guru
“Selain alokasi dasar meningkat Rp 800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp 500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” jelas Mendikbud.
Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni:
Baca juga: 7 Program Prioritas Pendidikan Mendikbud Nadiem di Tahun 2021
Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara.