Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merdeka Belajar Episode 6, Ini 3 Terobosan Nadiem untuk Perguruan Tinggi

Kompas.com - 04/11/2020, 08:29 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Enam “Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi” secara virtual, Selasa (3/11/2020).

Kebijakan yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo ini disebut untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, salah satunya melalui transformasi pendidikan tinggi agar mampu mencetak lebih banyak lagi talenta-talenta yang mampu bersaing di tingkat dunia.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi.

Baca juga: Kemendikbud Bakal Upayakan Digitalisasi Sekolah pada 2021

Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia.

“Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain," papar Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Untuk itu, terang dia, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang diinginkan.

"Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp 2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70 persen pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun," imbuh Nadiem.

Baca juga: 8 Kampus Terbaik Indonesia Jurusan Teknik Versi THE WUR 2021

Tiga Terobosan Merdeka Belajar Episode Enam

Nadiem menerangkan, Merdeka Belajar Episode Keenam mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia. Terobosan Merdeka Belajar Episode Enam yakni:

1. Insentif berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (untuk PTN).

Insentif kinerja yang disediakan bagi PTN, terang Nadiem, didasarkan pada capaian delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).

“Untuk pertama kalinya, tambahan pendanaan PTN akan dihitung berdasarkan capaian delapan IKU,” tutur Mendikbud.

PTN yang berhasil meningkatkan IKU atau mencapai target akan diberikan bonus pendanaan. Sebelumnya, perguruan tinggi hanya mendapatkan dana alokasi dasar dan dana afirmasi, khusus bagi perguruan tinggi yang tertinggal.

Baca juga: Kemendikbud Buka Program Beasiswa Kualifikasi S2 bagi Guru

“Selain alokasi dasar meningkat Rp 800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp 500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud,” jelas Mendikbud.

Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi, yakni:

  1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.
  2. Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar.
  3. Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain.
  4. Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
  5. Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional.
  6. Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan.
  7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus.
  8. Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.

Baca juga: 7 Program Prioritas Pendidikan Mendikbud Nadiem di Tahun 2021

Mendikbud mengatakan, IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com