Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 24,5 Juta Siswa dan Guru Ikuti Program Kuota Gratis

Kompas.com - 12/09/2020, 18:02 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan jumlah nomor ponsel yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 21,7 juta nomor yang mengikuti program kuota gratis, dari total 44 juta siswa.

Sedangkan guru yang baru terdaftar sebanyak 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru yang ada di Indonesia.

Sementara untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.

Baca juga: Kemendikbud: Ini Persyaratan Dapat Subsidi Kuota Gratis bagi Mahasiswa

"Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19," ucap Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/11/2020).

Evy mengatakan, memang batas waktu pengisisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler (ponsel) sampai Jumat, 11 September 2020.

Namun, untuk proses verifikasi dan validasi data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir sampai Selasa, 15 September 2020.

Setelah data nomor ponsel diinput di Dapodik dan PD-Dikti, maka tahapan selanjutnya untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan kuota gratis yang diberikan Kemendikbud.

"Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19," ucap Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie.

Melibatkan perusahaan telekomunikasi

Tahapan proses verifikasi dan validasi, Hasan menekankan, juga melibatkan perusahaan telekomunikasi, demi memastikan nomor yang didaftarkan itu aktif atau tidaknya.

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.

Hasan mengapresiasi masyarakat yang menyambut positif atas program kuota gratis ini. Hal itu terlihat dari akses masyarakat di halaman resmi pemberian kuota gratis cukup tinggi setiap harinya.

Baca juga: Pendaftaran Subsidi Kuota Gratis Diperpanjang, Guru, Dosen, Siswa, dan Mahasiswa Perhatikan Hal Ini

Hasan menambahkan, Kemendikbud berupaya terus memaksimalkan infrastruktur dalam mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam menginput data, seperti perbaikan pada aplikasi dan sistem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com