Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Minta Mahasiswa di Asrama Pulang untuk Kurangi Kerumunan

Kompas.com - 14/03/2020, 16:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Sekretaris Univervitas Indonesia (UI), Agustin Kusumawati mengatakan, permintaan pulang mahasiswa dari asrama UI terkait pencegahan corona untuk mengurangi kepadatan di asrama.

UI beranggapan asrama adalah tempat kerumuman manusia.

“Asrama itu adalah tempat kerumuman yang padat. Karena kita sulit mengawasi penghuni asrama,” kata Agustin dalam jump pers di UI, Sabtu (14/3/2020).

Menurutnya, penghuni asrama di UI berjumlah sekitar 1.400 orang. Mahasiswa di UI termasuk yang tinggal di asrama UI adalah tanggung jawab pihak kampus.

“Tanggung jawab itu kita bagi, antara kampus dan orang tua. Jadi kalau sudah di rumah tanggung jawab orang tua,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Corona, UI Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Mulai 18 Maret

Menurut Agustin, dengan ada pemulangan mahasiswa bisa mempermudah pengawasan mahasiswa UI. Jika bisa memulangkan setengah dari jumlah mahasiswa di asrama UI, UI bisa mengawasi lebih mudah mahasiswa.

“Mengawasi mahasiswa 24 jam itu tak mudah. Untuk mahasiswa yang tak bisa pulang, masih dalam pantauan kami,” katanya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset Universitas Indonesia, Muhammad Luthfi (kiri); Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati; dan Kepala Humas dan KIP Universitas Indonesia, Amelita Lusia.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Aset Universitas Indonesia, Muhammad Luthfi (kiri); Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati; dan Kepala Humas dan KIP Universitas Indonesia, Amelita Lusia.

Menurutnya, salah satu langkah yang diambil UI adalah bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan warga UI.

Agustin mengatakan UI mengambil langkah tersebut sebagai tanggung jawab dalam pengendalian corona di Indonesia.

Baca juga: UI Minta Mahasiswa yang Tinggal di Asrama dan Indekos untuk Pulang

Universitas Indonesia mengubah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Rabu (18/3/2020) hingga semester genap tahun ajaran 2019/2020 berakhir terkait antisipasi virus corona.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang diterbitkan pada Jumat (13/3/2020) dan ditandatangi oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com