Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani ditangkap terkait dugaan aliran dana korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Puan Maharani ditangkap terkait dugaan aliran dana korupsi SYL dibagikan oleh akun Facebook ini pada Minggu (15/10/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Ketua DPR RI, Ikut Ditangkap
Aliran Dana Korupsi SYL Akhirnya Terbongkar
Narasi itu disertai video berdurasi 10 menit 38 detik yang telah ditonton lebih dari 2.000 kali.
"Fraksi Nasdem DPR sempat terima Rp 20 juta dari SYL, tunggu arahan KPK," kata narator di awal video.
Setelah ditelusuri, gambar thumbnail video tidak terkait dengan narasi yang dibacakan.
Foto asli ditemukan di pemberitaan Suara.com, 3 September 2016. Foto itu menunjukkan polisi menggiring satu dari dua pelaku perampokan rumah di Pondok Indah, Jakarta.
Sementara, narasi yang dibacakan bersumber dari artikel Detik.com, 12 Oktober 2023, berjudul "Fraksi NasDem DPR Sempat Terima Rp 20 Juta dari SYL, Tunggu Arahan KPK".
Artikel itu memberitakan penjelasan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni soal dugaan partainya menerima dana dalam bentuk sumbangan dari SYL sebesar Rp 20 juta.
Ia mempersilakan apabila dugaan aliran dana korupsi SYL ke Nasdem ditelusuri. Namun, ia memastikan bahwa tidak pernah ada uang yang masuk ke rekening Nasdem.
"Tapi kalau ke Fraksi Nasdem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam," kata Sahroni.
Dia mengatakan, uang Rp 20 juta itu masuk ke rekening khusus bencana alam Fraksi Nasdem DPR untuk bantuan bencana alam.
Sebagai konteks, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.