Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di Facebook dan YouTube menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Video berdurasi 8 menit 51 detik itu memuat narasi bahwa Gibran terlibat kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video soal KPK menggeledah kantor Wali Kota Solo disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, serta kanal YouTube ini.
Berikut judul yang diberikan salah satu akun pada Rabu (18/1/2023):
KPK GELEDAH KANTOR WALIKOTA SOLO..!! HASILNYA KAGETKAN GIBRAN - AGENDA POLITIK
Tidak benar KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Solo.
Sebelumnya, narasi penangkapan Gibran yang beredar di YouTube, telah dibantah oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
“KPK memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah adalah tidak benar atau hoaks,” kata Ali, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (24/1/2023).
Video yang beredar di YouTube dan Facebook berisi potongan-potongan video yang tidak berkaitan.
Salah satunya, video yang menampilkan pernyataan pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio.
Dengan menggunakan penelusuran gambar Yandex, ditemukan bahwa Hendri tidak membuat pernyataan soal Gibran.
Video lengkapnya ditemukan di situs Medcom.id yang diunggah pada Minggu (25/12/2022).
"Menko, beberapa hari sebelum ada penggerebekan kantor ini, justru mengatakan bahwa alangkah baiknya bila KPK tidak terlalu banyak atau tidak terlalu sering melakukan OTT," ujarnya, dalam cuplikan video.