Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Unggahan di media sosial memuat narasi hoaks bahwa Presiden Joko Widodo memecat Hakim Wahyu Iman Santosa.
Wahyu merupakan ketua majelis hakim kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Narasi soal pemecatan Wahyu oleh Presiden Jokowi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 26 detik pada 21 Januari 2023 dengan judul:
ANDA JANGAN M4IN2 DENGAN HVKUM HARUS NYA BAR4DA E, DIBEB4SKAN JOK0WI M4R4H LANGSUNG PEC4T H4KIM INI-
Dalam thumbnail video tersebut terdapat gambar Wahyu, Presiden Jokowi, ayah Brigadir J dan salah satu terdakwa dalam kasus tersebut , yakni Bharada E, yang tengah berpelukan dengan kuasa hukumnya.
Kemudian pada thumbnail tersebut terdapat keterangan demikian:
BREAKING NEWS
HARUSNYA BARADA E, DIBEBASKAN JOKOWI MARAH LANGSUNG PECAT HAKIM BODOH INI
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Jokowi memecat hakim ketua sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Imam Santoso
Setelah ditelusuri, beberapa klip dalam video itu tidak terkait dengan narasi pemecatan Hakim Wahyu Iman Santosa.
Sebagian besar klip menampilkan soal ketidakpuasan sejumlah pihak atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.