KOMPAS.com - Di media sosial saat ini beredar unggahan keliru dengan narasi yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak mengambil tambahan 10.000 kuota haji karena bangkrut.
Unggahan itu juga menyebutkan bahwa Indonesia tidak mengambil tambahan kuota haji karena tidak bisa mengembalikan dana haji yang telah dikorupsi.
Pengunggah juga mengutip pernyataan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, namun ada yang perlu diluruskan karena tidak diambil secara utuh.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu tidak berdasarkan fakta yang ada, sesuai pernyataan Yandri.
Penelusuran Kompas.com, narasi yang disampaikan unggahan itu tidak benar karena alasan Kementerian Agama tidak mengambil tambahan kuota disebabkan waktu yang sempit.
Seperti apa hasil penelusuran Kompas.com? Simak dalam infografik berikut ini: