KOMPAS.com - Di media sosial beredar sejumlah informasi keliru mengenai adanya kerucuhan, yang dikaitkan dengan demonstrasi menolak hasil Pemilu Presiden 2024.
Misalnya saja, pada demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 yang terjadi 20 Maret 2024 di depan Gedung DPR. Demonstrasi itu memang disertai dengan kericuhan, namun tidak berdampak luas.
Sedangkan, di media sosial terdapat unggahan yang disertai informasi keliru dengan memperlihatkan foto yang seolah-olah terjadi kerusuhan besar.
Unggahan itu menyertakan foto aksi demonstrasi yang disertai kericuhan, yang peristiwanya terjadi pada 2019.
Foto asli memperlihatkan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 24 September 2019.
Saat itu para mahasiswa, pelajar, dan sejumlah unsur masyarakat menolak disahkannya sejumlah undang-undang bermasalah, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun demonstrasi pada 20 Maret 2024 yang berisi tuntutan penolakan terhadap pemilu curang dan pemakzulan Presiden Joko Widodo ini tidak diwarnai dengan kerusuhan yang berdampak luas.
Seperti apa penjelasannya? Simak infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram