Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar video yang menampilkan sejumlah orang membakar mobil polisi dan disertai narasi bahwa peristiwa itu terjadi pada Maret 2024.
Narasi dalam unggahan itu menyatakan, pembakaran mobil polisi terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun setelah ditelusuri video tersebut merupakan peristiwa pada 2019. Video disebar dengan konteks keliru yang berpotensi menyesatkan.
Video yang menampilkan sejumlah orang membakar mobil polisi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video pada awal Maret 2024 dengan keterangan teks sebagai berikut:
Sejumlah mobil polisi dibakar massa, ratusan peluru karet milik polisi di jarah massa
Selain itu, unggahan juga disertai tulisan yang menyinggung isu agama dengan narasi kebencian yang tidak bisa ditampilkan di sini.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Berita Satu ini.
Video telah diunggah pada 2019. Dalam keterangannya, video tersebut adalah momen ketika massa membakar dan merusak mobil polisi yang sedang terpakir di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah pada 22 Mei 2019.
Massa juga menjarah peluru karet dan peluru tajam yang didapat dari salah satu kendaraan yang dirusak.
Diberitakan Kompas.id, usai kejadian, polisi menangkap beberapa pelaku pembakaran dan perusakan mobil polisi.
Salah satunya adalah Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz. Ia diketahui melakukan penjarahan berbagai benda, termasuk senjata api, dari mobil Brigade Mobil dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Kapolres Metro Jakarta Barat saat itu, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, perusuh telah mempersiapkan diri dengan senjata untuk menyerang polisi. Perusuh juga mengincar properti milik polisi.
"Mereka (perusuh) memang mempunyai niat untuk melawan polisi dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah polisi dan properti milik kepolisian serta asrama. Hal ini dibuktikan dengan barang bukti berupa benda tajam, bom molotov, dan anak panah yang ternyata mengandung racun maupun korosif," kata Hengki.
Pembakaran mobil polisi itu tidak ada kaitannya dengan isu agama, ataupun pengaruh komunisme dan Partai Komunis Indonesia seperti yang disampaikan dalam unggahan.