KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung pelonggaran kebijakan penggunaan masker.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi, dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa kegiatan di dalam ruangan tertutup dan alat transportasi harus tetap memakai masker.
Selain itu, warga yang berusia lanjut maupun memiliki penyakit bawaan, atau sedang dalam kondisi batuk dan pilek, disarankan untuk tetap menggunakan masker.
Meski sudah diperbolehkan tidak memakai masker, namun banyak warganet merespons kebijakan ini dengan memilih untuk tetap memakai masker di luar ruangan.
Dalam pantauan Kompas.com, mayoritas warganet mengaku masih tetap akan menggunakan masker, meski mandat tersebut telah dicabut.
Alasannya pun beragam, akun @akudoimuceunah, misalnya, ia menyebut membuka masker saat sedang keluar rumah sama halnya dengan membuka aib.
Baca juga: Warga Kota Semarang Sudah Boleh Tak Pakai Masker saat di Ruang Terbuka, Ini Aturannya
"Udah resmi dibolehin lepas masker, tapi sekarang malah buka masker serasa buka aib," tulisnya.
Sementara akun @BSyiJaem132300 mengingatkan, penggunaan masker sebaiknya tetap dilakukan karena Covid-19 masih ada, meski terus menurun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.