Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Jadi Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara

Kompas.com - 10/04/2022, 16:10 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia dinobatkan sebagai negara paling berpolusi di Asia Tenggara, dan menempati posisi 17 di dunia.

Daftar negara paling berpolusi di dunia itu dirilis dalam laporan terbaru bertajuk Kualitas Udara Dunia dari IQAir 2021.

Adapun negara yang termasuk dalam klasifikasi berpolusi dalam laporan tersebut adalah negara dengan polusi partikel halus atau PM2,5 tertinggi.

Polusi partikel halus atau yang dikenal dengan sebutan PM2,5 dianggap sebagai yang polutan paling berbahaya.

Polutan udara tersebut dipercaya menjadi faktor utama yang berpengaruh terhadap masalah kesehatan manusia, seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru.

Baca juga: 43 Negara yang Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata

Polusi partikel halus atau PM2,5 juga disebut telah menyebabkan jutaan kematian dini pada manusia setiap tahun.

IQAir melakukan penelitian terhadap polusi udara PM2,5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah.

Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global pertama yang berbasis Pedoman Kualitas Udara untuk PM2,5 tahunan yang telah diperbarui oleh WHO.

Pedoman baru dari WHO itu dirilis pada September 2021 dengan mengurangi nilai pedoman PM2,5 tahunan sebelumnya, yakni dari 10 mikogram per m3 menjadi 5 mikogram per m3.

Kondisi polusi udara di Indonesia

Indonesia dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 mikrogram per m3. Hal tersebut membuat Indonesia menjadi negara yang paling berpolusi di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga: 9 Negara dengan Durasi Puasa Paling Panjang di Dunia, Puasa hingga 20 Jam?

Berdasarkan laporan IQAir, waktu dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi di Indonesia adalah pada bulan Juni dan Juli, masing-masing 54,5 mikrogram per m3 dan 57,2 mikrogram per m3.

Sementara itu, waktu dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah di Indonesia adalah pada Februari dan November, yakni 24,3 mikrogram per m3 dan 23,8 mikrogram per m3.

Secara keseluruhan, Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menemukan bahwa tidak ada negara yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 tahunan terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hanya Kaledonia Baru, Kepulauan Virgin AS, dan Puerto Riko yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 terbaru dari WHO.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Kamis (7/4/2022), CEO IQAir, Frank Hammes mengatakan, ada banyak hal yang harus dilakukan untuk menghasilkan udara yang bersih dan aman untuk manusia.

Baca juga: Daftar Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2022 Versi GFP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com